Komite I DPD RI Jembatani Administrator Kek Bitung dan Kek Likupang dengan Pemerintah Pusat - Telusur

Komite I DPD RI Jembatani Administrator Kek Bitung dan Kek Likupang dengan Pemerintah Pusat


telusur.co.id - Komite II DPD RI melaksanakan tugas dan fungsi pengawasan atas pelaksanaan Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2009 tentang Kawasan Ekonomi Khusus (KEK), pada Senin (6/11) di Kota Bitung dan Kabupaten Minahasa Utara, Sulawesi Utara.

Ketua Komite II DPD RI Yorrys Raweyai selaku ketua rombongan Kunjungan Kerja (Kunker) yang didampingi Ir. Stefanus B.A.N. Liow, MAP., senator daerah pemilihan Sulawesi Utara, mengawali sambutannya menyampaikan bahwa Kunjungan Kerja Komite II DPD RI di Provinsi Sulawesi Utara bertujuan untuk melihat langsung sejauh mana implementasi dari pelaksanaan Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2009 tentang Kawasan Ekonomi Khusus dengan melakukan dialog langsung dengan pemerintah daerah dan pemangku kepentingan lainnya, dan turut menghadirkan perwakilan pemerintah pusat dalam hal ini Kementerian PUPR, Kementerian Kelautan dan Perikanan, Kementerian Perhubungan, Kementerian ATR/BPN, dan Kementerian Perdagangan, juga Kementerian LHK serta Dewan Nasional KEK.

Dalam sambutannya membuka pertemuan Raweyai menyatakan alasan Komite II melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan undang-undang ini adalah untuk melihat sejauh mana perkembangan pengelolaan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) sebagai model terobosan untuk menyelenggarakan fungsi perekonomian, antara lain industri kelautan perikanan, perdagangan, dan pariwisata sehingga dapat menciptakan lapangan pekerjaan bagi masyarakat sekitarnya.

"Dan untuk mengetahui sejauh mana dampak KEK terhadap percepatan perkembangan perekonomian daerah," ucapnya

Menurut data, lanjut Yorrys, sampai dengan tahun 2023, terdapat 20 KEK di Indonesia yang ditetapkan pemerintah. Diantara 20 kawasan tersebut ada yang sudah beroperasi secara optimal, ada yang belum beroperasi secara optimal.

"Untuk KEK Bitung dan KEK Likupang, kita akan melihat apakah kedua KEK ini masuk ke dalam kategori yang sudah beroperasi secara optimal atau malah belum beroperasi secara optimal?," kata Yorrys.

Kepala BAPPEDA Provinsi Sulawesi Utara Elvira Katuuk yang membacakan sambutan Gubernur Sulawesi Utara yang tidak dapat hadir langsung, menyatakan sejak diresmikan pada tanggal 1 April 2019, KEK Industri Bitung yang memiliki luas 534 Ha, telah memberikan topangan bahkan memperkuat ekonomi Sulawesi Utara. Adapun yang menjadi industri utama dalam KEK Bitung adalah industri pengolahan kelapa, industri farmasi, industri pengolahan perikanan, dan logistik. Terdapat belasan lebih industri yang telah beroperasi, dan masih ada berbagai industri baru yang sedang dalam proses perampungan. KEK tersebut juga dapat menyerap tenaga kerja sebesar 34.700 Orang, dan investasi pelaku usaha diperkirakan sebesar Rp.32,9 Triliun.

"Beberapa fasilitas yang menunjang KEK Bitung adalah Bandara Internasional Sam Ratulangi, Pelabuhan Samudra Bitung (Internasional Hub), dan Jalan Tol Manado – Bitung," jelasnya.

Sebagai salah satu dari 5 DPSP di Indonesia, Elvira berharap KEK Likupang dapat menjadi trend wisata berbasis alam, khususnya wisata laut yang tentunya menjadi pilihan bagi wisatawan, domestik maupun mancanegara. Kehadiran KEK Likupang dipastikan akan memberikan multiplier effect bagi daerah-daerah yang berada di sekitar KEK Likupang, yaitu Kabupaten Minahasa Utara maupun penyanggah KEK Likupang yang berada di 4 (empat) Kabupaten/Kota di Sulawesi Utara, yaitu Kota Manado, Kota Bitung, Kota Tomohon dan Kabupaten Minahasa.

"KEK Likupang tentu membuka peluang investasi, baik dalam maupun luar negeri. Diproyeksikan investasi sebesar 5 T, dan diperkirakan dapat menyerap tenaga kerja per tahun sebanyak 6.500 orang, sehingga dalam 10 tahun dapat menyerap tenaga kerja sebanyak 65.000 orang, jelasnya.

Elvira juga mengatakan, dalam upaya memperlengkapi sarana prasarana pendukung di KEK Likupang, telah dilaksanakan beberapa kegiatan strategis, salah satunya Pembangunan Resort dan Site Visit Lahan Pembangunan Sport Center serta Desa Wisata Kinunang.

"Pembangunan itu, diharapkan dapat meningkatkan perkembangan ekonomi di KEK Likupang, yang akan mendukung pariwisata Sulawesi Utara," imbuhnya.

Terkait kendala yang dihadapi KEK Bitung, Administrator KEK Bitung, Pingkan Sondakh menjelaskan bahwa saat ini di kawasan KEK Bitung masih terdapat lahan seluas 92,72 hektare yang belum dimatangkan. "Selain itu juga belum ada infrastruktur dasar, seperti jalan ataupun saluran air, serta belum terbangun instalasi pengolahan limbah," jelasnya.

Dalam kesempatan yang sama, Administrator KEK Likupang, Kabupaten Minahasa Utara, Richard Dondokambey, menjelaskan bahwa KEK Likupang sampai saat ini juga masih mengalami beberapa kendala di lapangan. Salah satunya adalah pengembangan KEK Likupang melalui pelestarian alam.

"Kami berharap ada bantuan dari pemerintah pusat untuk pengembangan KEK Likupang. Karena kami akan mengembangkan wisata marina, dan kami memohon untuk dibantuk akses di dalam, seperti terkait regulasi apa yang bisa disiapkan. Juga instalasi air bersih sebesar 100 meter kubik/hari, adanya terminal khusus, dan penyediaan fasilitas tenaga listrik dari Kementerian ESDM," kata Richard.

Terkait beberapa permasalahan yang dihadapi oleh KEK Bitung dan KEK Likupang tersebut, Senator Stefanus BAN Liow pun mengatakan bahwa Komite II DPD RI berkomitmen akan menindaklanjuti aspirasi terkait KEK di Sulawesi Utara tersebut dalam waktu dekat melalui rapat-rapat yang lebih intensif dengan kementerian/lembaga terkait di pusat. Rapat tersebut bertujuan untuk menghasilkan solusi dalam operasional dan pengembangan kedua KEK tersebut, seperti perumusan program, penyiapan regulasi, ataupun pembentukan sinergi dan kolaborasi pihak-pihak terkait.

"Sehingga tujuan dari adanya KEK Bitung dan KEK Bitung dapat terwujud. Komite II hadir untuk memberikan solusi, bukan menjadi pemantik masalah. Karena itu adalah pertanggungjawaban iman, moral, dan politik ketika diperkenankan Tuhan dan dipercaya masyarakat Sulawesi Utara," ucap Senator dari Provinsi Sulut yang juga akrab dipanggil Stefa ini.

Setelah rapat tersebut berakhir, rombongan Komite II DPD RI pun melakukan peninjauan ke KEK Bitung dan KEK Likupang bersama pemerintah daerah. Kunjungan Kerja Komite II DPD RI di Provinsi Sulawesi Utara juga dihadiri oleh Anggota Komite II DPD RI, Mamberob Y. Rumakiek S.Si., M.Kesos. (Papua Barat), Lukky Semen SE., (Sulawesi Tengah), Dr. Intsiawati Ayus, SH., MH., (Riau), Denty E.W. Pratiwi (Jawa Tengah), Dewi Sartika HEMETO, SE., (Gorontalo).[iis]


Tinggalkan Komentar