telusur.co.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan mendalami kekayaan jumbo pejabat Kementerian Keuangan (Kemenkeu) selain Rafael Alun Trisambodo. Lembaga rasuah masih berusaha mempelajari pola cara kerja mereka terlebih dahulu.

"Kita pastikan sesudah yang bersangkutan, pasti ada lagi orang-orang lain. Yang kami kan dengar juga ada gengnya, tapi kita kan perlu tahu polanya," kata 
Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan, di Gedung Merah Putih, Jakarta, Rabu (1/3/23). 

Pahala mengatakan, KPK telah menerima laporan PPATK mengenai adanya dugaan geng di Kemenkeu ini. Dari laporan tersebut, banyak cara supaya para pejabat bisa terhindar dari wajib lapor LHKPN.

"Kayak PPATK bilang pakai orang lain, baik kita lihat bener nggak pakai nama lain, atau pakai perusahaan, nggak tahu kita. Karena baru ini juga kita masuk ke wajib lapor yang kasus pidananya belum ada," ujar dia.

Diakui Pahala, tidak mudah menyelidiki pola keuangan geng pejabat tajir di Kemenkeu. Karena, mereka sudah sangat paham dengan keuangan. 

"Ini bukan sederhana, sulit sih pasti. Ini kan orang keuangan bener, dia tahu banget gimana cara ke sana ke mari. Jadi, kita ingin polanya dulu dapet nanti baru ke yang lain," kata Pahala.[Fhr]