telusur.co.id - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terkait penyidikan dugaan korupsi dalam penyaluran dana Corporate Social Responsibility (CSR) Bank Indonesia (BI). 

"Tanggal 19 Desember 2024 kemarin, kami melaksanakan penggeledahan di salah satu ruangan di Direktorat Otoritas Jasa Keuangan (OJK)," kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika, saat dikonfirmasi awak media di Jakarta, Jumat (20/12/24).

Tessa menjelaskan bahwa penggeledahan tersebut merupakan kelanjutan dari penggeledahan yang telah dilakukan di kantor Bank Indonesia (BI) di Thamrin, Jakarta, pada Senin malam (16/12/24). 

"Dalam dua kegiatan penggeledahan tersebut, penyidik berhasil menemukan dan menyita barang bukti berupa dokumen serta barang bukti elektronik," ujarnya.

Selanjutnya, pihak KPK akan memanggil sejumlah pihak terkait untuk memberikan keterangan sebagai saksi. Keterangan tersebut akan berkaitan dengan barang bukti yang telah disita dan juga untuk memperdalam informasi lainnya yang relevan dalam penyidikan ini.

"Para saksi akan dimintai keterangan untuk mengklarifikasi barang bukti yang telah disita dan juga informasi lain yang perlu dikumpulkan," jelasnya.

Sebagai informasi, KPK saat ini sedang melakukan penyidikan terkait dugaan korupsi dalam penyaluran dana CSR oleh Bank Indonesia. Penyidik KPK tengah mengumpulkan bukti-bukti dan melakukan penggeledahan di beberapa lokasi yang diyakini menyimpan bukti penting terkait kasus ini.

Dalam pernyataan terpisah, Kepala Departemen Komunikasi Bank Indonesia, Ramdan Denny Prakoso, membenarkan adanya kegiatan penggeledahan yang dilakukan oleh penyidik KPK. 

"Bank Indonesia menerima kedatangan KPK di Kantor Pusat Bank Indonesia Jakarta pada tanggal 16 Desember 2024. Kedatangan KPK ini untuk melengkapi proses penyidikan terkait dugaan penyalahgunaan dana CSR Bank Indonesia," ungkap Denny.

Dia juga menambahkan bahwa Bank Indonesia mendukung sepenuhnya proses hukum yang sedang dijalankan oleh KPK dan akan terus kooperatif dalam membantu penyidikan ini. Bank Indonesia berkomitmen untuk menghormati proses hukum yang ada. [Ant]