KPK OTT Gubernur Maluku Utara, Jokowi: Hormati Proses Hukum - Telusur

KPK OTT Gubernur Maluku Utara, Jokowi: Hormati Proses Hukum


telusur.co.id - Presiden Joko Widodo enggan berkomentar banyak terkait operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Gubernur Maluku Utara Abdul Gani. 

Jokowi hanya meminta semua pihak untuk mengikuti proses hukum sesuai aturan. 

"Hormati proses hukum yang ada. Hormati proses hukum yang ada di KPK," kata Jokowi singkat seusai peresmian jembatan Otista, Kota Bogor, Jawa Barat, Selasa (19/12/23).

Diketahui, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap sebanyak 15 orang dalam OTT yang berlangsung pada Senin (18/12/23) sore. 

Salah satu yang terjaring dalam operasi tersebut yaitu Gubernur Maluku Utara, Abdul Ghani Kasuba.

Lokasi tangkap tangan berada di Ternate, Maluku Utara, dan Jakarta Selatan. Abdul Gani saat ini telah berada di gedung KPK untuk menjalani pemeriksaan.[Fhr] 


Tinggalkan Komentar