KPK Periksa Adik Kandung Bambang Widjojanto untuk Kasus RJ Lino - Telusur

KPK Periksa Adik Kandung Bambang Widjojanto untuk Kasus RJ Lino

Haryadi Budi Kuncoro / Net

telusur.co.id - Adik kandung dari Wakil Ketua KPK periode 2011-2015, Bambang Widjojanto, Haryadi Budi Kuncoro diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi.

Pemeriksaan Haryadi yang merupakan Pj Direktur Utama PT Jasa Peralatan Pelabuhan Indonesia (JPPI), dalam kapasitasnya sebagai saksi untuk kasus tindak pidana korupsi pengadaan "Quay Container Crane" (QCC) di Pelindo II, dengan tersangka bekas Dirut Pelindo II RJ Lino (RJL).

"Hari ini, dijadwalkan pemeriksaan terhadap dua orang saksi untuk tersangka RJL," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin.

Selain Haryadi, KPK juga memanggil mantan Direktur Teknik dan Operasional PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) II Ferialdy Noerlan. PT JPPI adalah anak perusahaan PT Pelindo II yang bergerak di bidang jasa perawatan peralatanan dan alat berat yang didirikan pada 2012.

Haryadi selaku Senior Manager Peralatan PT Pelindo II adalah orang yang langsung bertanggungjawab dalam pemesanan peralatan yang digunakan PT Pelindo II, termasuk QCC yang didatangkan dari perusahaan HDHM (PT Wuxi Hua Dong Heavy Machinery. Co.Ltd.) asal China.

Hariyadi dan Ferialdy juga telah ditetapkan sebagai tersangka kasus pengadaan mobile crane oleh Bareskrim Polri.

RJ Lino sampai saat ini belum ditahan KPK meskipun telah ditetapkan sebagai tersangka pada 15 Desember 2015.

RJ Lino ditetapkan KPK sebagai tersangka karena diduga memerintahkan pengadaan tiga QCC dengan menunjuk langsung perusahaan HDHM (PT Wuxi Hua Dong Heavy Machinery. Co.Ltd.) dari China sebagai penyedia barang. [ipk]


Tinggalkan Komentar