KPK Tangkap Syahrul Yasin Limpo di Sebuah Apartemen, Tangannya Diborgol - Telusur

KPK Tangkap Syahrul Yasin Limpo di Sebuah Apartemen, Tangannya Diborgol

Mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo ditangkap KPK, Kamis (12/10/23). (Foto: Antara).

telusur.co.id - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo di sebuah apartemen di Kebayoran Baru Jakarta Selatan pada Kamis (12/10/23) malam. 

Politisi NasDem ini datang ke Gedung KPK dalam kondisi diborgol dengan dikawal petugas kepolisian dengan senjata laras panjang dengan menggunakan tiga mobil hitam jenis Innova.

Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan upaya paksa ini terpaksa dilakukan setelah pihaknya melakukan analisa dari perkembangan situasi yang ada.

Menurut dia penangkapan ini dilakukan karena kekhawatiran KPK tersangka melarikan diri dan menghilangkan barang bukti kasus yang menjerat dirinya.

Dia memastikan, dalam melakukan upaya paksa, KPK pasti memiliki dasar hukum yang kuat.

Selain itu KPK telah memberi ruang dan waktu kepada tersangka saat dipanggil menemui penyidik di Gedung Merah Putih KPK.

Ia mengatakan Syahrul juga telah menyatakan kooperatif tapi faktanya sejak Kamis pagi hingga sore dirinya tidak datang.

"Tadi malam tersangka sudah di Jakarta dan dirinya tidak datang ke Gedung KPK sehingga dilakukan penangkapan," kata dia. 

Ia mengatakan tersangka baru sampai dan sedang dalam proses bersama penyidik dan pihaknya meminta untuk bersabar menunggu proses yang sedang berjalan. [Tp]


Tinggalkan Komentar