telusur.co.id - Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) mempererat jalin silaturahmi kerja sama dengan Fakultas Hukum Universitas Udayana. Kegiatan ini dihadiri oleh Anggota KPPU RI, M. Noor Rofieq serta didampingi oleh Kepala Kanwil IV KPPU - Surabaya, Dendy R. Sutrisno dan Kepala Panitera KPPU RI, Akhmad Muhari. KPPU diterima oleh Prof. Dr. Desak Putu Dewi Kasih, S.H., M.Hum selaku Wakil Dekan I Fakultas Hukum Universitas Udayana.
Dalam pertemuan tersebut, (Senin 27/5/2024), dilakukan pembahasan terkait target KPPU untuk mencetak Sejuta Penyuluh Kemitraan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) dalam lima tahun kedepan (2024-2029) dan Dukungan kegiatan akademik Merdeka Belajar dalam konteks magang bagi mahasiswa FH Udayana.
"Dengan kerja sama dengan Fakultas Hukum Universitas Udayana ini akan memberikan dampak terhadap target sejuta penyuluh kemitraan yang dicanangkan oleh KPPU dan diyakini dapat membantu akselerasi sinergi produk UMKM khususnya di Bali,” tutur Rofieq. (ari)