Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menggelar rapat evaluasi atas debat Pilpres kedua. Selain evaluasi, rapat juga akan membahas debat ketiga.
Komisioner KPU RI Wahyu Setiawan mengatakan, yang dievaluasi hari ini adalah seluruh rangkaian debat kedua. Menurutnya, sudah menjadi prosedur kalau setiap debat diadakan evaluasi.
“Kan kita harus melaksanakan evaluasi pelaksanaan debat kedua. Kan tak ada gading yang tak retak, jadi yang kurang baik kita perbaiki, yang sudah baik kita pertahankan, sukur-sukur kita tingkatkan,” kata Wahyu di kantornya, Jakarta Pusat, Rabu (20/2/19).
Sehingga kedepan, kata Wahyu, akan ada perbaikan-perbaikan dan dimungkinkan ada format dan mekanisme debat yang baru.
Dia menjelaskan, pihaknya menerima masukan dari semua pihak, termasuk dari dua kubu pasangan calon presiden dan wakil presiden. Namun, tetap saja eksekusinya yang menentukan adalah KPU.
“Tapi untuk moderator memang itu berdasarkan peraturan perundang-undangan. Untuk moderator debat berikutnya memang harus disetujui oleh kedua belah pihak,” terangnya.
Terkait usulan kubu paslon 02 agar debat tidak perlu memakai panelis, Wahyu mengatakan, pihaknya akan menampung usulan tersebut.
“Tapi bisa dibayangkan kalau kemudian gak ada panelis, lalu siapa yang buat materi soal? Itu pertama. Kedua, dalam UU dijelaskan bahwa dalam debat itu ada satu unsur yang namanya pembuat materi, itu perintah UU. KPU dibayar negara kan untuk melaksanakan UU,” pungkasnya.[asp]