KPU Nyatakan PKS Lolos Tahapan Verifikasi Faktual - Telusur

KPU Nyatakan PKS Lolos Tahapan Verifikasi Faktual


Telusur.co.id - Partai Keadilan Sejahtera telah memenuhi syarat Verifikasi faktual. Hal itu dikatakan anggota KPU, Hasyim Asy,ari di Jakarta, Senin (29/1/18). Menurutnya, data yang diserahkan PKS dengan meliputi 3 persyaratan telah terpenuhi.

“Untuk verifikasi faktual kepengurusan dilakukan dengan melihat  KTP, KTA, serta kepengurusan ditingkat Pusat. Kami nyatakan memenuhi syarat,” ucapnya.

Tak hanya itu lanjut Hasyim, domisili kantor juga telah sesuai. Karena, PKS dapat membuktikan kebenaran alamat kantor dengan menunjukkan surat keterangan dari Camat Pasar Minggu, yang juga menerangkan penggunaan MD Building di Jakarta Selatan sebagai kantor partai.

“Hal ini juga diperkuat dengan adanya surat dari pengurus pusat yang menyatakan bahwa kantor tersebut digunakan sampai dengan tahapan pemilu selesai,” kata Hasyim.

Keterwakilan kaum Perempuan di tingkat pusat, sebesar 30 persen juga telah memenuhi persyaratan. “Jumlah ini sudah sesuai dengan keterwakilan perempuan 30 persen di kepengurusan DPP PKS,” terangnya.[ant]


Tinggalkan Komentar