Direktur Eksekutif Lingkar Madani Indonesia, Ray Rangkuti mengatakan, Komisi Pemilihan Umum (KPU) bukanlah poltikus. Karenanya, KPU tidak perlu melakukan pencitraan.
Hal itu diungkapkan Ray menanggapi pernyataan Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah yang menyebut KPU melakukan pencitraan karena ingin mengumumkan caleg eks koruptor.
“Apa pentingnya KPU lakukan pencitraan, kan dia bukan politisi yang butuh citra. Dia hanya butuh kepercayaan publik,” kata Ray di Kantor KPU RI, Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Rabu (30/1/19).
Menurutnya, langkah yang dilakukan KPU adalah batasan paling minimal dalam konteks mencegah kembalinya mantan napi koruptor ke politik.
“Pemilu tidak hanya mewadahi hak orang untuk dipilih, tapi juga mewadahi hak orang mendapatkan calon pemimpin yang baik,” kata Ray.
Oleh karena itu, kata Ray, harus dibuat sistem untuk memastikan orang baik yang akan dipilih, bukan orang yang bermasalah.
“Jadi, mengumumkan (caleg eks koruptor) itu sudah paling minimal,” kata Ray.
Sebelumnya, Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah mengkritisi keputusan KPU yang akan mengumumkan nama calon anggota legislatif eks koruptor. Menurut dia, KPU tidak perlu melakukan hal tersebut karena dianggap sebagai sebuah pencitraan.
“KPU nggak usah pencitraan. KPU tuh jaga keadilan pemilu saja. Nggak usah pencitraan, nggak usah ikut agendanya KPK. Itu urusannya lembaga lain,” kata Fahri di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (29/1/19). [ipk]