KY Dukung Langkah Kejagung OTT Tiga Hakim PN Surabaya - Telusur

KY Dukung Langkah Kejagung OTT Tiga Hakim PN Surabaya


telusur.co.id - Tiga hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Jawa Timur, terjaring operasi tangkap tangan (OTT) oleh Kejaksaan Agung, Rabu (23/10/24).

Komisi Yudisial (KY) mendukung dan mengapresiasi langkah tegas Kejagung yang melakukan penegakan hukum dugaan suap yang melibatkan majelis hakim kasus GRT. 

"KY mendukung langkah Kejaksaan Agung untuk melakukan penegakan hukum kasus dugaan suap. Hal ini tentu semakin mencederai kehormatan dan keluhuran martabat seorang hakim. Sebelumnya, KY juga telah menjatuhkan sanksi berat berupa pemberhentian tetap dengan hak pensiun dan mengusulkan para terlapor diajukan ke Majelis Kehormatan Hakim (MKH)," kata Juru Bicara KY Mukti Fajar Nur Dewata dalam keterangannya, Rabu (23/10/24). 

Mukti Fajar menjelaskan bahwa rekomendasi sanksi sudah disampaikan ke Mahkamah Agung (MA). Namun, proses sidang etik melalui Majelis Kehormatan Hakim (MKH) belum dilaksanakan karena usulan tersebut belum mendapatkan tanggapan dari MA. Sebab MA masih menunggu putusan kasasi kasus terdakwa GRT. 

MKH adalah forum pembelaan diri bagi hakim yang berdasarkan hasil pemeriksaan dinyatakan terbukti melanggar KEPPH serta diusulkan untuk dijatuhi sanksi berat berupa pemberhentian. 

"Peristiwa OTT ini akan menjadi bahan tambahan bagi KY untuk menguatkan proses pemberhentian," tegas Mukti Fajar. 

Selanjutnya, KY akan terus berkoordinasi dengan Mahkamah Agung (MA) dan Kejaksaan Agung untuk melakukan pendalaman yang dibutuhkan demi kelancaran pengungkapan kasus suap di PN Surabaya ini. 

 

Sebelumnya, Kejagung melakukan menangkap tiga hakim di Pengadilan Negeri Surabaya, yakni Erintuah Damanik, Mangapul, dan Heru Hanindyo. 

Ketiga hakim ini adalah hakim yang memutus bebas Ronald Tannur (31), anak mantan Anggota DPR Edward Tannur, di kasus pembunuhan pacarnya, Dini Sera Afriyanti (31).

"Betul (tiga hakim )," kata Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejagung Febrie Adriansyah kepada wartawan. 

Febrie menjelaskan, mereka menangkap satu hakim lain di luar tiga hakim yang belum disebutkan identitasnya. Dia mengaku, penjelasan detail akan disampaikan dalam konferensi pers malam ini.

Febrie hanya menambahkan bahwa kasus ini memang berkaitan dengan putusan Ronald Tannur sehingga ada satu pengacara yang juga turut ditangkap dalam operasi tersebut.

"Yang ditangkap empat hakim, satu lawyer. Kasusnya terkait suap mengenai Tannur," kata dia. [Fhr] 


Tinggalkan Komentar