Larangan Impor Baju Bekas, Wapres: Kalau Bisa Buat Sendiri, Kenapa Harus Impor? - Telusur

Larangan Impor Baju Bekas, Wapres: Kalau Bisa Buat Sendiri, Kenapa Harus Impor?

Wakil Presiden Ma'ruf Amin. Foto: dok. Setwapres

telusur.co.id - Impor pakaian bekas dianggap dapat membahayakan keberlangsungan industri tekstil nasional dan produknya. Bahkan, bisa berdampak buruk pada kesehatan penggunanya. Karenanya, pemerintah melarang impor pakaian bekas atua thrifting.

"Saya kira responsnya sudah disampaikan oleh presiden bahwa impor pakaian bekas itu membahayakan industri nasional, industri tekstil kita. Nanti produk-produk dalam negeri itu akan terganggu oleh adanya impor baju bekas," kata Wapres Ma'ruf Amin, dalam keterangannya, Senin (20/3/23).

Menurut dia, larangan impor pakaian bekas selain untuk melindungi industri tekstil lokal juga untuk mencegah masuknya barang bekas yang tidak terjamin kebersihannya, serta mengurangi dampak lingkungan dari limbah pakaian bekas.

"Walaupun mungkin tidak potensial, tetapi juga bisa kurang kebersihannya, kesehatannya, dan kemudian juga tidak baiklah (untuk lingkungan)," jelasnya.

Dia menekankan, saat ini Pemerintah sedang menggiatkan bangga menggunakan produk dalam negeri. Lagi pula, ika Indonesia bisa memproduksi pakaian sendiri mengapa mesti mengimpor pakaian bekas.

Oleh sebab itu, menurut dia, yang terbaik saat ini adalah memajukan industri tekstil dalam negeri. Dia pun mengimbau masyarakat agar terus menggelorakan cinta terhadap produk dalam negeri.

"Kapan lagi kalau tidak sekarang dan siapa lagi kalau bukan kita?" ujarnya.[Fhr]
 


Tinggalkan Komentar