Larangan Mudik, Polisi: Jangan Bawa Penyakit ke Kampung Halaman - Telusur

Larangan Mudik, Polisi: Jangan Bawa Penyakit ke Kampung Halaman

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus (foto: Telusur.co.id/ Tri Setyo)

telusur.co.id - Polda Metro Jaya akan menindak masyarakat yang tetap melaksanakan mudik Lebaran tahun ini. Polisi akan memaksa pemudik putar balik, kembali ke rumah masing-masing.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus meminta masyarakat untuk menunda mudik Lebaran tahun ini. Jangan sampai niat baik untuk silaturahmi dengan keluarga justru berujung petaka.

"Lebih baik kita di Jakarta saja, di rumah saja kita, itu harapan kita. Sebaiknya tidak usah mudik, jangan bawa penyakit ke kampung, kasihan nenek kita di rumah, kasian ibu kita di kampung sana," ujar Yusri di Mapolda Metro Jaya, Kamis (29/4/21).

Pada masa larangan mudik tahun ini, kata Yusri, pihak kepolisian akan diturunkan di sejumlah titik jalur mudik. Terutama di jalur-jalur perbatasan Jakarta dengan provinsi lain.

"Tanggal 6 hingga 17 Mei 2021 operasi akan kita lakukan. Anggota turun penyekatan itu mulai tanggal 6 Mei, karena tanggal 6 Mei itu sudah dilarang mudik," jelasnya.

Ditegaskan Yusri, bila ada yang mencoba nekat mudik pada 6 hingga 17 Mei akan dilakukan tindakan. Calon pemudik akan diminta kembali ke rumah dan tidak melanjutkan perjalanan menuju kampung halaman.

"Oangnya akan dipulangkan ke rumahnya masing-masing, tanggal 6 Mei nanti sudah dilarang mudik. Kalau ditemukan seperti ini, intinya penumpang langsung disuruh pulang ke rumahnya," pungkasnya. (Fhr)


Tinggalkan Komentar