telusur.co.id - Anggota Komisi V DPR RI, Erna Sari Dewi menyoroti rendahnya serapan anggaran program-program unggulan Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), khususnya program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) atau bedah rumah rakyat.

Dirinya menilai terdapat paradoks dalam pola penyerapan anggaran kementerian. Di satu sisi, anggaran administrasi dan manajemen justru terserap jauh lebih tinggi dibanding program-program yang langsung menyentuh masyarakat.

“Kalau saya lihat, polanya hampir sama dengan kementerian-kementerian lain. Ada paradoks yang butuh perhatian serius,” ujarnya di Komplek Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (26/5/2026).

Hingga Mei 2026 lanjut politisi Partai Nasdem itu, serapan anggaran administrasi dan manajemen sudah mencapai sekitar 46 persen, sementara program-program unggulan masih sangat rendah.

“Program administrasi dan manajemennya serapannya sangat tinggi, sampai 46,25 persen. Sementara program-program unggulannya masih kecil sekali,” katanya.

Menurutnya, kondisi tersebut membuat kinerja kementerian belum terlihat maksimal di lapangan, terutama karena program BSPS yang menjadi tulang punggung kementerian belum berjalan optimal.

“Program utama Kementerian PKP ini adalah BSPS, program bedah rumah. Kalau BSPS-nya masih sedikit sekali realisasinya, tentu kinerjanya belum terlihat,” jelasnya.

Berdasarkan data yang wanita asal Bengkulu itu juga memaparkan, pagu anggaran kementerian mencapai Rp10,31 triliun, namun realisasinya baru sekitar Rp1,38 triliun atau 13,40 persen.

Selain BSPS yang baru terserap sekitar 9,27 persen, sejumlah program lain juga dinilai masih sangat lambat. Program PSU tercatat baru 0,31 persen, kawasan perumahan umum 0,62 persen, dan sanitasi baru 0,14 persen.

Erna menilai kementerian perlu segera melakukan percepatan, termasuk menyederhanakan aturan teknis bagi calon penerima bantuan BSPS yang selama ini dianggap terlalu rumit.

“Di lapangan banyak masyarakat kesulitan memenuhi persyaratan agar bisa masuk kategori penerima bantuan. Ini yang harus direlaksasi,” ujarnya.

Selain itu, Legislator yang lahir pada 11 September 1974 mengingatkan agar kementerian tidak terjebak dalam proses verifikasi data yang terlalu panjang dan berbelit sehingga menghambat penyaluran bantuan kepada masyarakat.

“Jangan sampai terjebak pada fragmentasi data penerima dan verifikasi yang terlalu lama. Program ini sebenarnya sangat bagus dan sangat diharapkan masyarakat,” tegasnya.

Meski demikian, Erna memahami bahwa Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman masih merupakan kementerian baru hasil pemisahan dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat.

Karena itu, menurutnya proses pembenahan administrasi dan manajemen memang diperlukan, tetapi tidak boleh menghambat pelaksanaan program-program utama untuk rakyat.

“Sambil membenahi administrasi dan manajemen, program-program pokoknya juga harus tetap berjalan,” katanya.

Ia pun meminta kementerian memperkuat pengawasan internal dan mempercepat evaluasi agar anggaran untuk program rakyat dapat terserap lebih cepat namun tetap sesuai aturan.