telusur.co.id - Pemerintah melalui Menteri Agama mengganti libur nasional tahun baru Islam 1 Muharam 1443, dari Selasa, 10 Agustus 2021 menjadi Rabu, 11 Agustus 2021. Keputusan ini diambil dengan alasan menghindari libur panjang awal pekan, guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19.
Wasekjen DPP Persaudaraan Alumni (PA) 212 Novel Bamukmin geram melihat tingkah Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas yang mengundur libur 1 Muharam 1443 H. Menurutnya Yaqut telah seringkali membuat gaduh dengan keputusan-keputusannya.
"Ya lagi-lagi Menag bikin ulah dan bikin gaduh. Kalau bukan bikin gaduh, bukan Yaqut lah namanya," ujar Novel.
Novel mengaku tidak terima dengan keputusan pemerintah terkait libur tahun baru Islam yang diundur. Menurutnya hari besar Islam merupakan hari sakral yang tidak dapat diubah seenaknya.
"Jadi beginilah kalau punya Menag yang punya keterbelakangan pemahaman agama, hari libur Islam diobok-obok," tegasnya.
Terkait alasan pemerintah yang menunda libur 1 Muharam 1443 H untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19, Novel menilai alasan tersebut mengada-ada. "Alasan pencegahan kerumunan Covid-19, padahal tidak ada korelasinya," katanya. (Fhr)



