Lima Orang Kembali Ditangkap, Total 53 Tersangka Teroris Diciduk Densus 88 - Telusur

Lima Orang Kembali Ditangkap, Total 53 Tersangka Teroris Diciduk Densus 88

Kabagpenum Divhumas Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan (Tangkapan Layar Instagram)

telusur.co.id - Tim Densus 88 Antiteror kembali menangkap lima orang tersangka terkait kasus terorisme. Total hingga saat ini tersangka teroris yang diamankan Densus 88 menjadi 53 orang.

Kabagpenum Divhumas Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan mengatakan, kelima tersangka terorisme diamankan dalam operasi yang digelar pada 16 hingga 18 Agustus 2021.

"Sudah 53 orang tersangka teroris yang telah ditangkap Tim Densus 88 Antiteror," ujar Ramadhan kepada wartawan, Kamis (19/8/21).

Kelima tersangka teroris diamankan dari sejumlah wilayah di Indonesia. Tersangka CA dan AF diamankan di Jawa Timur, SAT di Sulawesi Selatan, AMR di Sumatra Utara dan NW alias TG ditangkap di Maluku.

Saat ini, kata Ramadhan, kelima tersangka baru kasus tindak pidana terorisme itu masih diperiksa secara intensif. Belum diketahui mereka tergabung dalam kelompok mana

"Sekarang masih diperiksa ya," terangnya.

Seperti diketahui, Densus 88 Antiteror telah mengamankan 48 terkait kasus terorisme. Mereka diamankan dari beberapa wilayah di Indonesia.

Dari 48 tersangka, sebanyak 45 orang di antaranya merupakan kelompok Jamaah Islamiyah (JI) dan tiga lainya jaringan Jamaah Ansharut Daulah (JAD). (Ts)


Tinggalkan Komentar