Lukai Polisi saat Lerai Tawuran, 18 Pelajar Diamankan Polisi - Telusur

Lukai Polisi saat Lerai Tawuran, 18 Pelajar Diamankan Polisi

Pelajar yang diamankan Polres Jakpus lantaran melukai polisi (Foto: Humas Polri)

telusur.co.id - Polres Metro Jakarta Pusat berhasil meringkus para pelaku penyerangan terhadap seorang polisi. Korban mengalami luka saat melerai tawuran yang terjadi di daerah Menteng, Jakarta Pusat.

“Salah satu anggota polisi menjadi korban saat berusaha melerai para pelaku yang sedang melakukan aksi tawuran,” ungkap Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Susatyo Purnomo Condro, dalam keterangannya, Sabtu (24/12/23).

“Kejadian tersebut terjadi pada tanggal 18 Desember 2023 di Menteng yang memang videonya viral. Kami hadirkan juga di sini Iptu Aang, Kapospol Thamrin yang menjadi korban. 8 jahitan di kepala kanan dan 2 jahitan di kiri,” sambungnya.

Susatyo menerangkan, pelaku tawuran terdiri dari 12 orang yang masih berstatus sebagai pelajar.

“Khusus untuk perkara tawuran di Menteng tersebut kami telah melakukan penangkapan dan penahanan terhadap para pelaku. Total semua ada 12 tersangka. Di mana 4 dewasa sementara 8 lainnya masih berstatus anak di bawah 18 tahun,” terangnya.

Dari penangkapan tersebut, kata Susatyo, polisi juga mengamankan beberapa barang bukti yang digunakan para pelaku saat melakukan aksi tawuran.

“Tersangka MA (18), perannya membawa samurai lipat dan melempat batu, PDF (21) perannya melempar batu, AM (18) dan RK (18) melempar batu. Untuk tersangka anak di bawah umur kami tidak hadirkan di sini,” ujar dia.

Susatyo menjelaskan, pada saat kejadian, Iptu Aang yang mencoba melerai kedua belah pihak. Namun niat baik itu tidak digubris. Iptu Aang justru menjadi korban dalam tawuran tersebut.

“Pada saat kejadian Iptu Aang melerai, bukannya bubar tapi malah justru tawuran semakin menjadi. Kemudian menjadi korban,” jelas Susatyo.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, pelaku tawuran dikenakan pasal 170 dan 214 KUHP dengan ancaman pidana paling lama 8 tahun penjara. (Tp) 

 


Tinggalkan Komentar