telusur.co.id -Fenomena remaja yang mengagumi pelaku kejahatan melalui komunitas digital atau True Crime Community (TCC) menjadi perhatian kalangan akademisi. Melihat potensi ancaman yang muncul dari fenomena tersebut, sejumlah mahasiswa Universitas Airlangga (UNAIR) melakukan penelitian untuk mengkaji faktor psikologis yang mendorong keterlibatan remaja dalam komunitas tersebut sekaligus merumuskan strategi deradikalisasi yang lebih efektif.
Penelitian tersebut berhasil memperoleh pendanaan melalui Program Kreativitas Mahasiswa Riset Sosial Humaniora (PKM-RSH). Tim peneliti dipimpin oleh Azka Syifa Mazaya bersama Calista Prashanti Jocom, Farrel Thalhah Mahendra, Nabila Juhaina, dan Saila Salsabila yang merupakan mahasiswa Fakultas Psikologi UNAIR.
Melalui penelitian berjudul Mengagumi Kejahatan, Menjelma Ancaman: Menguak Radikalisasi Digital Remaja Indonesia dalam True Crime Community, tim berupaya mengidentifikasi potensi radikalisasi digital di kalangan remaja serta faktor-faktor psikologis yang melatarbelakanginya.
Fenomena TCC dinilai tidak lagi sekadar menjadi ruang diskusi mengenai kasus kriminal. Berdasarkan data yang digunakan dalam penelitian tersebut, pada 2026 tercatat sebanyak 70 anak di 19 provinsi terpapar ideologi Neo-Nazi melalui kelompok TCC. Selain itu, Densus 88 juga menemukan 27 grup dan saluran media sosial yang terafiliasi dengan jaringan TCC global.
Menurut Azka Syifa Mazaya, sebagian komunitas tersebut berkembang menjadi ruang yang mengagungkan pelaku kejahatan dan memunculkan berbagai bentuk ekspresi yang menjadikan pelaku kriminal sebagai figur idola.
“Selama ini upaya penanggulangan radikalisme lebih banyak berfokus pada tindakan represif. Padahal, aspek psikologis yang membuat remaja tertarik pada komunitas seperti ini juga perlu dipahami agar solusi yang diberikan lebih tepat sasaran,” ujar Azka.
Ia menjelaskan, anggota komunitas kerap membuat tribute edit, fan art, hingga fan fiction yang menampilkan pelaku kejahatan secara positif. Kondisi tersebut dinilai berpotensi menormalisasi kekerasan dan menumbuhkan sikap intoleran maupun kebencian terhadap sesama.
Lebih jauh, Azka mengingatkan adanya risiko munculnya perilaku imitasi dari anggota komunitas yang terinspirasi oleh tindakan kriminal figur yang mereka kagumi.
“Yang kami khawatirkan adalah munculnya perilaku imitasi. Jika akar permasalahan ini tidak dipahami sejak awal, bukan tidak mungkin akan muncul kasus serupa di masa mendatang,” jelasnya.
Saat ini, tim peneliti tengah memasuki tahap pra-lapangan dengan melakukan adaptasi instrumen Exposure to Violent Extremism Scale (EXPO-12) ke dalam bahasa Indonesia. Tahap berikutnya adalah proses rekrutmen partisipan dan wawancara untuk mengumpulkan data penelitian.
Selain menghasilkan laporan penelitian dan artikel ilmiah, tim juga menargetkan sejumlah luaran lain, seperti akun media sosial edukatif, instrumen psikologis untuk mengukur tingkat radikalisasi digital pada remaja Indonesia, serta policy brief yang dapat menjadi bahan rekomendasi bagi para pemangku kebijakan.
Melalui penelitian tersebut, Azka berharap timnya dapat menyusun strategi deradikalisasi yang berangkat dari pengalaman mantan anggota TCC yang berhasil keluar dari komunitas tersebut.
Menurutnya, pengalaman para penyintas dapat menjadi bahan pembelajaran sekaligus motivasi bagi remaja lain agar tidak terjebak dalam keterikatan parasosial terhadap pelaku kejahatan maupun konten digital yang mengarah pada radikalisme.
“Harapan kami sederhana, yaitu membantu remaja lebih kritis dalam memilih dan mengkonsumsi konten digital sehingga tidak mudah terpapar paham radikal sejak usia muda dan nantinya kami juga akan mengembangkan alat ukur untuk mengukur tingkat radikalisasi digital remaja dari hasil temuan kami setelah riset,” pungkasnya.
Melalui riset ini, mahasiswa UNAIR berharap dapat memberikan kontribusi dalam pengembangan pendekatan pencegahan radikalisme yang tidak hanya berfokus pada aspek penegakan hukum, tetapi juga memperhatikan faktor psikologis yang memengaruhi perilaku remaja di ruang digital.



