Mantan Menkeu dan Gubernur BI jadi Dewan Penasihat KPPU RI - Telusur

Mantan Menkeu dan Gubernur BI jadi Dewan Penasihat KPPU RI

Pelantikan 3 Dewan Penasihat KPPU RI

telusur.co.id - Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) RI menetapkan 3 (tiga) tokoh masyarakat yakni Fuad Bawazier, Burhanudin Abdullah, dan Sahala Benny Pasaribu sebagai Penasihat KPPU. Dewan Penasihat yang ditetapkan berdasarkan Keputusan Ketua KPPU No. 18.1/KPPU/Kep.1/IV/2024 tentang Pembentukan Dewan Penasihat KPPU tanggal 24 April 2024 ini, bertugas untuk memberikan nasihat dan pertimbangan dalam kebijakan strategis untuk mencapai tujuan Undang-Undang Persaingan Usaha dan Undang-Undang UMKM. 

Ketua KPPU RI, M. Fanshurullah Asa (yang akrab dipanggil Ifan) optimis untuk KPPU yang lebih baik dengan kehadiran Dewan Penasihat ini.

“Dengan kesediaan nama-nama dan tokoh besar untuk bergabung sebagai Penasihat di KPPU, insya Allah akan mampu mengangkat marwah dan kinerja KPPU ke depan, sebagai satu-satunya otoritas pengawas persaingan usaha di Republik ini,” ujar Ifan. Kamis, (16/5/2024).

Sebagaimana kita ketahui, Fuad Bawazier merupakan mantan Menteri Keuangan RI yang juga pernah menjadi Anggota DPR untuk periode 1999-2004 dan periode 2004-2009. 

Burhanudin Abdullah merupakan Menteri Koodinator Bidang Perekonomian RI di bawah Pemerintahan Presiden Abdurahman Wahid. Beliau juga pernah menjabat sebagai Gubernur Bank Indonesia dan Gubernur International Monetary Fund (IMF) di Indonesia. 

Sementara itu, Sahala Benny Pasaribu merupakan Ketua KPPU tahun 2009-2010 dan Anggota KPPU Periode 2006-2012. Beliau juga pernah menjadi Ketua Panitia Anggaran dan Ketua Komisi IX DPR RI, serta Deputi Menteri BUMN.

Selain Dewan Penasihat, KPPU juga menunjuk 3 (tiga) pakar sebagai Dewan Pakar guna mengoptimalkan peran KPPU di masyarakat serta menajamkan arahan Pimpinan KPPU terhadap hukum dan kebijakan persaingan. Dewan Pakar tersebut terdiri dari Muhammad Aswan (Universitas Hasanuddin Makassar), Taufikurrahman (praktisi multi bidang), dan Widya Ais Sahla Karsayuda (Politeknik Negeri Banjarmasin). 

Penetapan tersebut dilakukan melalui Keputusan Ketua KPPU No. 18.2/KPPU/Kep.1/IV/2024 tentang Pembentukan Dewan Pakar KPPU tanggal 24 April 2024. Secara khusus, ketiga Dewan Penasihat tersebut dilantik Ketua KPPU, M. Fanshurullah Asa hari ini, tanggal 16 Mei 2024 di Kantor Pusat KPPU Jakarta. (ari)


Tinggalkan Komentar