telusur.co.id - Kasus perceraian meningkat selama pandemi Covid-19. Hal itu seperti disampaikan Menteri Agama (Menag) Fachrul Razi saat rapat bersama Komisi VIII DPR RI di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (23/11/20).
"Angka perceraian juga menurut informasi meningkat selama Covid ini," kata Fachrul.
Karenanya, Fachrul menekankan agar Kantor Urusan Agama (KUA) melakukan pembinaan pernikahan. Ia meminta KUA jangan hanya memberi pembinaan pra-nikah, namun pembinaan setelah menikah juga perlu dilakukan melalui penyuluhan masyarakat.
"Jadi kami betul-betul menggarisbawahi sekali KUA betul-betul melakukan pembinaan, itu tidak saja pra pernikahan yang kita sebut bimbing tapi juga selama berumah tangga pun ada kesempatan KUA-KUA untuk membuka kegiatan-kegiatan penyuluhan kepada masyarakat begitu," terangnya.
Meski demikian, Fachrul tidak menjelaskan angka persis dari peningkatan dan penyebab kasus perceraian yang terjadi di masa pandemi Covid-19 ini. Dia menyebut baru mendapat laporan umum terkait hal tersebut.
"Nah itu informasi yang kami dapatkan, tapi kami belum melakukan survei yang lebih detil ya," kata Fachrul. [Tp]



