Menteri Agama (Menag) Lukman Hakim Saifuddin mendukung rencana Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk melakukan sosialisasi Pemilu di rumah ibadah.
Menurut dia, jika tujuannya untuk meningkatkan partisipasi masyarakat, sosialisasi pemilu di rumah ibadah masih dalam koridor yang tepat.
“Menurut saya sepanjang sosialisasi, itu sesuatu yang baik,” kata Lukman di Jakarta, Jumat (8/2/19).
Pemilu, kata Lukman, merupakan agenda nasional yang sangat penting. “Karenanya partisipasi publik untuk memanfaatkan hak pilihnya itu harus dilakukan semaksimal dan seoptimal mungkin. Itu kenapa sosialisasinya dilakukan secara masif,” ujarnya
Sosialisasi Pemilu di rumah ibadah diharapkan Menag dapat mendorong partisipasi publik dalam pesta demokrasi di Indonesia. “Nah, rumah ibadah bisa digunakan sebatas bukan untuk kampanye, tetapi untuk mengedukasi masyarakat. Agar kesadarannya tumbuh untuk menggunakan hak pilihnya,” tegasnya.
“Sehingga jika partisipasi publik itu tinggi, terkait dengan agenda nasional ini , maka diharapkan kualitas demokrasi kita semakin baik,” sambungnya.
Lebih lanjut, Lukman menyatakan bahwa rumah ibadah kerap menjadi tempat sosialisasi yang strategis terkait banyak hal. Sebagaimana rumah ibadah digunakan untuk melakukan sosialisasi yang terkait dengan kehidupan kerukunan hidup, peningkatan kesejahteraan, ekonomi umat, penyuluhan di bidang kesehatan, yang sifatnya penyuluhan untuk mengedukasi masyarakat.
Sebelumnya, KPU RI berencana menggencarkan sosialisasi Pemilu di rumah ibadah. Rencananya, sosialisasi tersebut bakal digelar tiga pekan sebelum hari pencoblosan. Untuk melakukan hal itu, KPU akan berkoordinasi dengan Kemenag, Majelis Ulama Indonesia (MUI) serta banyak organisasi-organisasi keagamaan. [asp]