Oleh: Bambang Soesatyo (Ketua MPR RI/Ketua Dewan Pembina Perhimpunan Alumni Doktor Ilmu Hukum UNPAD/Dosen Tetap Pascasarjana Fakultas Hukum Universitas Borobudur Jakarta, Universitas Terbuka dan Universitas Perwira Purbalingga)
KEDAULATAN rakyat yang kembali diwujudnyatakan dalam penggunaan hak pilih pada Pemilihan umum (Pemilu) 2024 hendaknya memunculkan tambahan kekuatan untuk mewujudkan komunitas negara-bangsa yang visioner dan kompeten menanggapi tantangan zaman. Untuk alasan itulah sangat penting bagi generasi muda Indonesia rasional dalam mengunakan hak pilihnya.
Tema tentang rasionalitas pemilih pada pelaksanaan Pemilu 2024 menjadi relevan untuk dikedepankan, karena komunitas pengguna hak pilih dalam Pemilu itu didominasi generasi Z dan generasi Milenial. Kedua komunitas generasi inilah yang sedang dan akan terus menghadapi perubahan zaman dengan segala tantangannya pada dekade-dekade mendatang. Kepada Mereka, perlu dibangkitkan kepedulian pada aspek tata kelola negara-bangsa. Sebab, masa depan negara-bangsa ada di pundak mereka.
Mengacu pada penetapan daftar pemilih tetap (DPT) untuk Pemilu 2024 oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU), akumulasi atau jumlah pemilih generasi Z dan milenial mencapai lebih dari 113 juta atau 56,45 persen dari total DPT yang 204.807.222 pemilih. Jumlah pemilih dari generasi milenial tercatat 66.822.389 atau 33,60 persen, sedangkan total pemilih dari komunitas generasi Z mencapai 46.800.161 pemilih atau 22,85 persen. Mereka bukan hanya sekadar berpartisipasi, melainkan akan menjadi faktor yang cukup menentukan dalam pemilihan presiden-wkil presiden serta pemilihan para anggota DPR/MPR dan DPD.
Pemilu 2024 menjadi sarana bagi puluhan juta orang muda – sebagian berstatus pemilih pemula -- mewujudnyatakan kedaulatan mereka sebagai putra-putri bangsa. Menggunakan hak pilih masing-masing secara langsung, umum, bebas, rahasia dan jujur, mereka akan memilih figur pemimpin nasional dan para anggota parlemen.Fifur-figur alternatif yang akan mereka pilih sudah terpampang di ruang publik, baik untuk figur calon presiden, maupun 9.919 figur bakal calon legislatif (bacaleg) DPR yang sudah ditetapkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dalam Daftar Calon Sementara (DCS).
Karena hasil dari setiap Pemilu selalu berkait langsung dengan perjalanan sejarah dan masa depan bangsa, setiap individu pemilih selalu disarankan untuk rasional ketika menggunakan hal pilihnya. Dalam konteks rasionalitas pemilih, mungkin tidak mudah dirumuskan karena tersedia sejumlah pilihan dalam setiap kontestasi. Apalagi, setiap pengguna hak pilih menetapkan pilihan berdasarkan kalkuasi dan selera masing-masing.
Namun, karena negara-bangsa di era terkini sudah berketetapan untuk terus beradaptasi dengan perubahan zaman, rasionalitas pemilih generasi Z dan generasi milenial pada Pemilu 2024 pun idealnya berpijak pada semua tantangan terkini serta tantangan masa depan. Maka, hasil Pemilu 2024 hendaknya menghadirkan gambaran yang produktif. Hasil Pemilu 2024 idealnya memunculkan tambahan kekuatan untuk mewujudkan negara-bangsa yang visioner, dan kompeten menanggapi tantangan zaman.
Dengan begitu, Pemilu 2024 tak sekadar sarana mewujudnyatakan kedaulatan setiap individu warga negara. Pemilu 2024 hendaknya juga menjadi upaya bersama semua elemen rakyat merumuskan strategi dan program untuk menjawab ragam tantangan era terkini dan tantangan masa depan. Karena kebutuhan itulah dari rasionalitas pemilih harus dimunculkan pemimpin nasional yang visioner. Figur pemimpin yang bukan sekadar ingin meraih kekuasaan, melainkan figur pemimpin yang memahami perubahan zaman dengan segala konsekuensinya.
KPU sudah menetapkan DCS Bacaleg Pemilu 2024, sedangkan pendaftaran calon presiden dan wakil presiden mulai dibuka 19 Oktober, terbuka selama 38 hari, hingga 25 November 2023. Profil calon presiden pun sudah ditampilkan. Publik pun sudah disajikan tontonan tentang manuver semua partai politik peserta Pemilu 2024. Semua manuver itu membantu masyarakat untuk berkalkulasi dan membuat pertimbangan sebelum menggunakan hak pilihnya nanti.
Untuk melengkapi materi kalkulasi dan pertimbangan masyarakat pemilih, cukup relevan untuk selalu menyegarkan ingatan bahwa Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) sudah merumuskan dan menetapkan peta jalan mewujudkan Indonesia Emas 2045. Dalam peta jalan itu, disebutkan ragam tantangan dan program-program untuk menjawab semua tantangan itu. Semua itu dirumuskan untuk menandai satu abad usia kemerdekaan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
“Indonesia 2045 adalah negara tangguh dan mandiri, modern, dan terus tumbuh dengan basis kekayaan sumber daya alam, sosial, budaya, dan ekonomi dalam peradaban masyarakat maritim modern,” kata Menteri PPN/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa, Februari lalu. Indonesia memprioritaskan optimalisasi bonus demografi, memastikan kesejahteraan masyarakat sebelum memasuki usia lanjut, menciptakan middle-class job secara masif, melaksanakan hilirisasi untuk meningkatkan nilai tambah, serta mendorong pemerataan pembangunan.
Sebagaimana dipahami bersama, perubahan zaman yang juga ditandai dengan perubahan iklim atau pemanasan bumi mendorong semua bangsa, termasuk Indonesia, memperbarui strategi pembangunan masing-masing. Indonesia pun berfokus pada kemandirian dan ketahanan pangan, percepatan tersedianya energi baru terbarukan (EBT), percepatan tersedianya infrastruktur Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK), pembangunan sumber daya manusia (SDM) yang berfokus pada tersedianya jumlah talenta digital yang memadai, hingga konsisten menjalankan program hilirisasi sumber daya alam (SDA).
Sumber daya alam (SDA) yang dikuasai negara menjadi begitu berharga karena dibutuhkan pasar dan komunitas internasional, kini dan di masa depan. Mengacu pada potensi kebutuhan dan permintaan itu, hilirisasi potensi SDA harus dilaksanakan dengan konsisten, karena konsistensi hilirisasi menjadi momentum bagi percepatan transformasi ekonomi nasional, dengan menjadikan investasi dan industri serta produktivitas sebagai basis kekuatan.
Momentum percepatan transformasi ekonomi dengan hilirisasi SDA jangan disia-siakan lagi. Kekayaan SDA Indonesia berlimpah. Dari emas, tembaga, bauksit, nikel, timah, batu bara hingga kelapa sawit, karet, kelapa, kopi, kakao, teh dan rempah-rempah lainnya. Harus tumbuh keberanian dan kemauan mengelola dan mengolah SDA dengan penuh kebijaksanaan untuk sebesar-besarnya kesejahteraan dan kemakmuran rakyat.
Dengan bertekad mewujudkan hilirisasi potensi SDA, konsekuensi logisnya adalah berhenti menjual komoditas atau SDA mentah. Hilirisasi harus dilaksanakan dengan konsisten agar sektor industri Indonesia didorong terus melakukan pendalaman agar mampu mengolah ragam SDA itu menjadi produk akhir bernilai tambah tinggi dan kompetitif di pasar global. Hilirisasi, at all cost, harus segera dimulai karena hilirisasi SDA akan menumbuhkembangkan ragam sub-sektor industri di dalam negeri.
Sukses masa depan sebuah bangsa tidak hadir secara alamiah atau serta merta. Profil Indonesia Emas 2045 bisa diwujudkan melalui proses pembangunan berkelanjutan. Mewujudkan visi Indonesia Emas 2045 mengisyaratkan hadirnya empat pilar utama dalam dimensi pembangunan, meliputi pembangunan manusia serta penguasaan Iptek (Ilmu Pengetahuan dan Teknologi), pembangunan ekonomi berkelanjutan, pemerataan pembangunan, dan pemantapan ketahanan nasional dan tata kelola.
Berdasar gambaran itu, masyarakat yang akan menggunakan hak pilihnya diharapkan bisa membuat kalkulasi dan pertimbangangan tentang sosok calon pemimpin nasional yang kompeten dan kapabel menanggapi tantangan zaman. Utamakan rasionalitas menuju pemungutan suara Pemilu pada 14 Februari 2024.[]