Menko Muhadjir Sebut Kajian MUI soal Kehalalan Vaksin COVID-19 Sudah Rampung - Telusur

Menko Muhadjir Sebut Kajian MUI soal Kehalalan Vaksin COVID-19 Sudah Rampung

Menko PMK Muhadjir Effendy

telusur.co.id - Menko Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy mengatakan, Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM-MUI) dan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH), telah selesai melakukan kajian kehalalan vaksin COVID-19.

"Dari persyaratan halal vaksin Sinovac dilaporkan bahwa kajian dari BPJPH atau badan jaminan produk halal dan LPPO-MUI telah selesai," kata Muhadjir dalam konferensi pers secara daring, Senin (7/12/20).

Setelah itu, lanjut Muhadjir, MUI segera menerbitkan fatwa mengenai kehalalan vaksin COVID-19 yang akan digunakan di Indonesia. Saat ini, MUI masih dalam proses penyusunan fatwa terkait vaksinasi COVID-19 di Indonesia.

Muhadjir  juga mengatakan bahwa kondisi pandemi COVID-19 di dunia saat ini merupakan kondisi darurat yang bisa mengancam nyawa. Dengan begitu, jika ada satu obat atau vaksin yang dinyatakan belum halal, tetap akan bisa dipakai dalam kondisi darurat jika belum ada obat atau vaksin yang halal.

"Kalau statusnya kedaruratan, untuk menghindari kematian, itu wajib dipakai, namun apabila sudah ada obat atau vaksin yang halal, penggunaan obat atau vaksin tersebut wajib menggunakan yang halal," tuturnya.

Diketahui, sebanyak 1,2 juta dosis vaksin COVID-19 dalam bentuk jadi, telah tiba di Bandara Soekarno-Hatta Cengkareng pada Minggu (6/12/20) malam.

Menkes Terawan Agus Putranto mengatakan pengiriman vaksin tersebut merupakan pengadaan vaksin tahap pertama dari total 3 juta vaksin COVID-19 berupa virus SARS CoV-2 yang telah diinaktivasi.

Selanjutnya, vaksin COVID-19 akan segera dilakukan penerbitan emergency use of authorization (EUA) dari Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM). Vaksinasi COVID-19 tahap pertama akan diprioritaskan bagi tenaga kesehatan, asisten tenaga kesehatan, dan tenaga kesehatan penunjang yang bekerja di fasilitas kesehatan.[Fhr]
 


Tinggalkan Komentar