telusur.co.id - Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G. Plate melakukan pertemuan bilateral dengan Menteri Komunikasi dan Informasi Singapura, S. Iswaran sela-sela Pertemuan Menteri Digital ASEAN atau ASEAN Digital Ministers’ Meeting (ADGMIN) yang berlangsung secara virtual pada 21-22 Januari 2021.
Pertemuan kedua Menteri itu dalam rangka membahas agenda penguatan kerja sama bilateral antara kedua negara bidang telekomunikasi dan informatika.
“Indonesia menghargai dan amat terbuka dengan prakarsa peningkatan kerja sama ini. Nota Kesepahaman ini juga diharapkan dapat merefleksikan prinsip-prinsip nasional Indonesia terutama yang terkait dengan pelindungan data pribadi yang akan tercakup dalam Undang-Undang Pelindungan Data Pribadi,” kata Menteri Johnny dalam keterangan tertulisnya, Jakarta, Sabtu (23/1/2020).
Disebutkan bahwa sejak 2007 lalu, Indonesia dan Singapura telah memiliki Nota Kesepahaman kerja sama di bidang telekomunikasi dan informatika.
Pada tahun 2020, telah dilakukan penjajakan awal untuk pembaharuan Nota Kesepahaman tersebut agar lebih relevan dengan perkembangan digital terkini, termasuk pelindungan dan kedaulatan data.
Selain pelindungan data, dua Menteri itu membahas isu pertukaran data lintas batas negara (cross-border data flow). Isu itu disebut semakin krusial untuk dibahas secara komprehensif, mengingat pertukaran data ini dapat mendorong perkembangan sektor ekonomi yang lebih masif.
Johnny mengatakan, sebagai gambaran, kebijakan yang lebih pasti terkait pertukaran data lintas batas negara akan mendukung ekspansi perusahaan dan Indonesia ke negara ASEAN lainnya.
“Karenanya, kita perlu membahas kerangka atau protokol kerja sama pertukaran data ini yang lebih konkret, yang menjunjung tinggi prinsip lawfulness, fairness, transparency dan juga prinsip reciprocity,” ujar Johnny.
Nota Kesepahaman antara Singapura dan Indonesia juga akan mencakup kerja sama pengembangan talenta digital di dua negara. Sama halnya dengan Indonesia, Pemerintah Singapura juga menyoroti pentingnya peningkatkan keterampilan teknis digital, seperti pemahaman mengenai Artificial Intelligence (AI) dan Internet-of-Things (IoT), karena dibutuhkan industri sekarang.
"Menteri Iswaran juga memberikan apresiasi atas inisiatif pengembangan talenta digital yang sangat menyeluruh, mulai dari keterampilan tingkat dasar, menengah, hingga lanjutan,” tandasnya.
Nota Kesepahaman antara Singapura dan Indonesia akan dibahas lebih lanjut secara internal Kementerian Kominfo dan juga dengan Kementerian/Lembaga terkait lainnya.[Tp]



