Menpan RB Tjahjo Kumolo Hapus Jabatan Eselon III, IV Dan V - Telusur

Menpan RB Tjahjo Kumolo Hapus Jabatan Eselon III, IV Dan V

Foto:Bambang Tri P

telusur.co.id  -  Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Tjahjo Kumolo mengikuti rapat kerja dengan Komisi II DPR di ruang Komisi II Komplek Parlemen Senayan Jakarta. Senin (18/11/2019). Selain disibukkan dengan proses rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil atau CPNS 2019, Tjahji Kumolo mengambil langkah strategis dengan menghapus jabatan eselon III, IV, dan V. Ini dilakukan sebagai upaya penyederhanaan birorasi dalam lingkup pemerintahan sesuai arahan Presiden Joko Widodo saat dilantik pada 20 Oktober 2019 lalu. Foto: Bambang Tri P

 


Tinggalkan Komentar