telusur.co.id - Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono melantik 7 Pengurus Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi (LPJK) periode 2021-2024.
Ketujuhnya ialah Syarif Burhanuddin (Asosiasi Profesi A2K4-Indonesia), Taufik Widjoyono (Asosiasi Profesi HPJII), Agus Gendroyono (Asosiasi Badan Usaha GAPENSI), Agus Taufik Mulyono (dari Universitas Gadjah Mada), Tri Widjajanto (Asosiasi Badan Usaha GAPEKSINDO), Ludy Eqbal Almuhamadi (unsur Asosiasi Profesi ASTEKINDO), Manlian Ronald Adventus (dari unsur Pakar Kementerian PUPR).
Basuki menjelaskan, LPJKN memiliki peran penting dalam perkembangan jasa konstruksi di Indonesia. Pengurus LPJK yang baru dilantik harus dapat melihat kebutuhan masyarakat jasa konstruksi, khususnya dengan telah ditetapkannya Undang-Undang Cipta Kerja oleh Pemerintah.
"Sekarang tuntutan kita adalah dengan Undang- Undang Cipta Kerja adalah memudahkan orang berusaha, dari sektor konstruksi khususnya. Bagaimana peran LPJK untuk bisa meningkatkan peran serta jasa kontruksi dalam perekonomian di Indonesia,” kata Basuki dalam keterangannya, Rabu (23/12/20).
LPJK kedepan merupakan Lembaga Non Struktural di bawah Kementerian PUPR yang akan menjalankan sebagian tugas Pemerintah fokus pada penguatan pelaksanaan teknis jasa konstruksi, tidak hanya registrasi dan akreditasi, namun juga penetapan penilai ahli, penyetaraan tenaga kerja asing serta pengelolaan program keprofesian berkelanjutan.
Sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri PUPR Nomor 9/PRT/M/2020 tentang Pembentukan Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi (LPJK), yang menjadi titik tolak perubahan tata kelola lembaga yang nantinya akan bertanggungjawab penuh kepada Menteri PUPR.
”Kementerian PUPR siap bekerja sama dan saya mohon untuk bekerja secara profesional, karena saya mengganggap bapak-bapak pengurus LPJK merupakan pakarnya jasa konstruksi,” tutur Basuki.
Tak lupa, Basuki mengucapkan terima kasih kepada pengurus LPJK lama yang selama ini telah menjadi mitra Kementerian PUPR dalam mengembangkan jasa konstruksi nasional.
Ucapan terima kasih juga disampaikan kepada DPR RI dan Panitia Seleksi yang telah melakukan penyaringan ketat dari 27 orang menjadi 14 orang dan akhirnya terpilih 7 orang sebagai Pengurus LPJK periode 2021 – 2024. Pembentukan pengurus LPJK periode 2021 – 2024 dilaksanakan oleh Tim Panitia Seleksi yang dibentuk melalui Keputusan Menteri PUPR Nomor 489/KTPS/M/2020 tentang Pembentukan Panitia Seleksi Pengurus LPJK Periode 2021 – 2024, yang terdiri dari Tim Kelompok Kerja (Pokja) Penilai Pengurus.[Fhr]



