Menteri BUMN Didesak Berhentikan Sattar Taba dari Dirut PT KBN - Telusur

Menteri BUMN Didesak Berhentikan Sattar Taba dari Dirut PT KBN

Direktur Eksekutif CBA, Uchok Sky Khadafi. (Ist)

telusur.co.id - Direktur Eksekutif Center for Budget Analysis (CBA) Uchok Sky Khadafi mendesak Menteri BUMN Erick Thohir memberhentikan Muhammad Sattar Taba sebagai Dirut Kawasan Berikat Nusantara (KBN).

"Kami meminta kepada Kementerian BUMN, Erick Thohir untuk segera memecat dirut KBN karena kinerjanya jelek," ujar Uchok dalam keterangan persnya, Senin (28/10/19).

Selain kinerja Sattar Taba tidak maksimal, Uchok mengatakan bahwa ada dugaan korupsi di KBN mencapai puluhan miliar. Menurut Uchok, dugaan korupsi di KBN tersebut sudah dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"KPK tidak punya ketegasan untuk memanggil dirut KBN, Sattar Taba atas dugaan korupsi sebesar Rp64 milyar yang dilaporkan KBNU Jakarta Utara," katanya.

Menurut Uchok, mestinya KPK mempelajari dan mendalami semua laporan dugaan korupsi yang disampaikan masyarakat. Apalagi, kata dia, dugaan korupsi di PT KBN merupakan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

"Ini sepertinya KPK bermain mata dalam kasus dugaan korupsi KBN ini dengan pihak KBN," ungkap Uchok.

Uchok menuturkan, sikap KPK yang terkesan mengabaikan dugaan korupsi di PT KBN ini membuat publik curiga.

Uchok mempertanyakan kenapa KPK lebih rajin melakukan operasi tangkap tangan ke daeah dibanding memproses laporan dugaan korupsi PT KBN.

"KPK seperti ada main dengan pihak KBN. Makanya KPK mengalihkan isu dugaan korupsi di KBN dengan cara KPK rajin OTT ke daerah," tandas Uchok. [Fhr]


Tinggalkan Komentar