Menteri Erick: Komisaris BUMN Ada Masa Jabatannya, Kalau Dicopot Kok Marah? - Telusur

Menteri Erick: Komisaris BUMN Ada Masa Jabatannya, Kalau Dicopot Kok Marah?


telusur.co.id - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir mengingatkan para direksi dan komisaris agar tidak hanya siap diangkat, namun juga siap bila dicopot.

"Kadang-kadang, ini yang menarik, komisaris-komisaris ini kan ada masa jabatannya, tapi kalau dicopot pada marah," ujar Erick dalam cuplikan video saat diwawancara Karni Ilyas, yang diunggah akun instagram pribadinya @erickthohir, Selasa (3/11/20).

Tahun depan, lanjut Erick, Kementerian BUMN sudah menyiapkan program pembangunan karakter, serta tugas atau job description untuk para komisaris dan direksi. Nantinya, kementerian juga bakal melakukan evaluasi atau tinjauan terhadap kinerja mereka.

"Kita jangan membuat persepsi benar dan salah dulu. Tetapi kalau sudah kita kasih kesempatan, di surat keputusan saya terakhir itu, kementerian berhak mereview per tahun," tutur Erick.

Erick menegaskan, bukan berarti pejabat yang sudah diangkat untuk masa jabatan lima tahun tidak bisa direview kinerjanya. Nantinya, para komisaris, misalnya, akan direview dengan memperhatikan masukan dari direksi, sesama komisaris, dan dari kementerian.

"Tiga komponen ini untuk review komisaris agar fair. Kalau direksi juga direview secara kinerja, komisaris juga harus direview jobdescnya," tutur Erick. Hal serupa juga akan direpakan untuk direksi.

Sehingga, Ia berharap direksi dan komisaris BUMN bisa bekerja sesuai peta jalan atau roadmap, untuk mencapai target yang telah ditetapkan.[Fhr]
 


Tinggalkan Komentar