Menteri yang Kampanye Harus Mundur atau Dimundurkan - Telusur

Menteri yang Kampanye Harus Mundur atau Dimundurkan

Ilustrasi. Foto : istimewa

telusur.co.id - Pengamat komunikasi politik Universitas Esa Unggul, M. Jamiluddin Ritonga mengatakan menteri yang teridentifikasi melakukan kampanye untuk pilpres 2024 seharusnya mundur dari kabinet Jokowi. Setidaknya ada dua penebabnya.

Pertama, menteri yang bersangkutan sudah tidak akan fokus lagi dalam melaksanakan tugas dan fungsinya (tupoksi). Hal itu tentunya akan mempengaruhi kinerja sang menteri.

Padahal, saat para menteri fokus saja melaksanakan tupoksinya, kinerjanya datar-datar saja. Karena itu, masuk akal kalau kinerja para menteri diragukan bila mereka ikut kampanye.

"Rakyat akan keberatan bila menteri bekerja tidak fokus pada tupoksinya. Sebab, menteri digaji dari uang rakyat," ujar Jamiluddin, Jumat.

Dua, sulit memisahkan penggunaan dana dan fasilitas yang dipakai sang menteri saat kampanye. Apakah selama kampanye  sang menteri menggunakan dana dan fasilitas kementerian atau pribadi atau partai politiknya?

Sang menteri akan sulit memisahkan anggaran yang digunakan untuk biaya akomodasinya saat berkampanye di suatu tempat. Tentu hal iniakan merugikan negara bila anggarannya diambil dari kementeriannya.

Dua hal itu tampaknya sulit diatasi para menyeri yang teridentifikasi kampanye. Karena itu, sepantasnya menteri yang bersangkutan mengundurkan diri.

"Kalau menteri tersebut tidak mengundurkan diri, seharusnya Presiden Joko Widodo yang memberhentikannya. Masalahnya, apakah Jokowi berani memberhentikan para menterinya," tandas mantan dekan FIKOM IISIP Jakarta. [ham]


Tinggalkan Komentar