Meski Mundur, Dewas KPK Tetap Lanjutkan Sidang Etik Firli Bahuri - Telusur

Meski Mundur, Dewas KPK Tetap Lanjutkan Sidang Etik Firli Bahuri


telusur.co.id - Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) memastikan akan melanjtkan sidang kode etik terhadap Firli Bahuri, meskipun yang bersangkutan telah menyatakan mundur sebagai ketua KPK.

Sidang di hari ketiga, Jumat, dijadwalkan memeriksa para pihak yang melaporkan Firli Bahuri ke Dewan Pengawas KPK.

"Pemeriksaan tiga orang pelapor," kata anggota Dewan Pengawas KPK Albertina Ho, Jumat (22/12/23).

Albertina mengatakan salah satu pihak pelapor yang dipanggil untuk dimintai keterangan adalah Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman.

Sebelumnya, Ketua Dewas KPK Tumpak Hatorangan Panggabean menegaskan, pihaknya akan terus melanjutkan sidang kode etik terhadap Firli Bahuri.

Menurut Tumpak, pengunduran diri Firli belum sah karena belum ada keputusan presiden (keppres) yang ditandatangani oleh Presiden Joko Widodo.

"Sidang tetap berjalan karena belum ada keppresnya," kata Tumpak Hatorangan.

Pada Kamis malam (21/12), Firli Bahuri menyatakan mengundurkan diri dari jabatannya sebagai ketua KPK.

"Saya mengakhiri tugas saya sebagai ketua KPK dan saya menyatakan berhenti, dan saya juga menyatakan tidak berkeinginan untuk memperpanjang masa jabatan saya," kata Firli di Gedung Pusat Pendidikan Antikorupsi KPK, Jakarta Selatan, Jakarta, Kamis malam.

Firli mengatakan pengunduran dirinya itu telah disampaikan kepada Presiden Jokowi melalui Menteri Sekretaris Negara Pratikno serta kepada jajaran pimpinan dan Dewan Pengawas KPK.

Firli mengatakan pengunduran dirinya setelah empat tahun mengabdi sebagai pimpinan KPK adalah demi stabilitas bangsa menjelang tahun politik Pemilu 2024.[Fhr]


Tinggalkan Komentar