telusur.co.id - Seorang ibu hamil bernama Kurnaesih (39 tahun) meninggal dunia bersama kandungannya yang berusia 9 bulan usai ditolak RSUD Ciereng, Subang. Anggota Komisi IX DPR Saleh Daulay, mengecam tindakan RSUD Ciereng tersebut.
Saleh meminta Kemenkes mengevaluasi sistem rujukan dan mensanksi RSUD Cireeng. Ia heran surat rujukan bisa lebih penting dibandingkan keselamatan pasien.
"Orang akan bertanya, mana yang lebih penting, surat rujukan atau keselamatan Ibu dan bayi? Jawabannya, pasti keselamatan Ibu dan bayi. Lalu, kenapa surat rujukan itu yang diutamakan? Kalau tidak ada, malah tidak mau memberikan pelayanan?" kata Saleh, Rabu (8/3/23).
Saleh juga mendesak Kemenkes untuk melakukan pemeriksaan serius terkait kasus ini. Pihak RSUD Cireeng harus bertanggung jawab.
Menurut Saleh, harus dipastikan, siapa pun yang bersalah dalam kasus ini patut diberi sanksi. Harus ada tindakan tegas. Tidak boleh dibiarkan dan dilupakan.
"Jangan sampai kasus ini hilang begitu saja. Pemeriksaan yang dilakukan sangat diperlukan. Dengan begitu, kejadian serupa tidak terjadi lagi di masa yang akan datang. Mereka yang bekerja di bidang kesehatan haruslah memiliki nilai-nilai kemanusiaan. Itulah prinsip dasar dalam pelayanan kesehatan kita," ucapnya.
Lebih lanjut, Saleh beranggapan, peristiwa ini adalah salah satu bentu kelalaian yang fatal. Saleg yakin, jik pihak RSUD Cireeng menangani, Kurnaesih dan bayinya akan tertolong. Mereka tidak perlu keluar dari IGD dan pergi mencari alternatif RS lainnya.
"Yang jelas, ketika datang ke RSUD Cireeng sudah dimasukkan ke IGD. Itu artinya, yang bersangkutan sedang tidak baik-baik saja. Perlu penanganan serius karena situasinya dan darurat dan mengkhawatirkan," kata Saleh.
"Tentu sangat disayangkan jika pihak RSUD tidak mau menangani. Soal rujukan yang dipersoalkan, mestinya bisa diurus kalau situasi pasien sudah tertangani dengan benar. Suami atau pihak keluarga pasien pasti mau mengurus surat rujukan tersebut," tukasnya.[Fhr]



