telusur.co.id - Ketua DPR RI (H.C) Puan Maharani meminta Pemerintah untuk mengetatkan pengawasan terhadap distribusi minyak goreng bersubsidi merk MinyaKita yang harganya resmi mengalami kenaikan per Jumat pekan ini. Hal tersebut penting karena terjadi kelangkaan produk MinyaKita sejak wacana kenaikan harga bergulir beberapa waktu lalu.
“Subsidi seharusnya dimaksudkan untuk meringankan beban rakyat. Kalau justru malah jadi memberatkan masyarakat, artinya kebijakan subsidi itu tidak efektif,” kata Puan dalam keterangan tertulis, dikutip Sabtu (20/7/24).
Diketahui, pemerintah telah menaikan Harga Eceran Tertinggi (HET) MinyaKita menjadi Rp15.700 per liter yang akan mulai berlaku pada pekan depan. Penyesuaian HET MinyaKita di tingkat konsumen menunggu penerbitan revisi Peraturan Menteri Perdagangan No. 49 Tahun 2022 di mana beleid itu mengatur HET minyak goreng subsidi seharga Rp14.000 per liter atau Rp15.500 per kilogram.
Awalnya HET MinyaKita diusulkan sebesar Rp15.500, namun karena nilai dolar AS menguat maka dipilih jalan tengah sebesar Rp15.700 per liter. Kenaikan tersebut juga disebut menyesuaikan dengan kenaikan harga bahan pokok lainnya, seperti beras yang saat ini sudah mengalami kenaikan harga.
Terlepas dari hal itu, masyarakat belakangan mengeluhkan terjadi kelangkaan produk MinyaKita di pasaran. Sejak beredarnya informasi wacana kenaikan HET MinyaKita, minyak goreng subsidi pemerintah ini sudah mulai sulit didapatkan di pasaran. DPR pun telah melakukan berbagai upaya pengawasan untuk mengatasi kelangkaan minyak di pasaran.
“Ada beberapa temuan yang didapat DPR, termasuk soal distribusi MinyaKita yang menurut kami pengawasan distribusinya masih perlu diperketat dan dioptimalkan. Ini yang harus jadi catatan Pemerintah karena selain adanya kenaikan harga sebelum pengumuman, kelangkaan minyak goreng subsidi juga terjadi di pasaran,” tutur Politikus PDI Perjuangan ini.
Harga MinyaKita diketahui banyak dijual Rp16 ribu per liter sejak belum adanya kenaikan harga yang diumumkan hari ini. Menurut pedagang, kenaikan harga jual MinyaKita tersebut karena mereka juga mendapatkannya dengan harga yang sudah naik.
Bahkan kenaikan harga MinyaKita diakui pedagang sudah terjadi sejak Idul Fitri lalu hingga mencapai Rp17 ribu per liter. Selain naik, pedagang pun mengaku sulit mendapatkan pasokan MinyaKita dari distributor sehingga menyebabkan kelangkaan.
Diduga, hal tersebut terjadi lantaran masalah harga yang membuat pengusaha minyak goreng enggan menjual produknya. Ada juga dugaan penimbunan dan penyelewengan minyak goreng oleh oknum-oknum tertentu yang menyebabkan kelangkaan MinyaKita semakin parah.
Puan pun meminta ketegasan Pemerintah untuk melancarkan alur distribusi, sebab mahalnya harga MinyaKita hingga kelangkaan stok membuat pedagang memilih menjual minyak goreng non-subsidi karena harganya tidak beda jauh.
Melalui komisi terkait, Puan memastikan DPR akan terus memantau masalah kelangkaan minyak goreng subsidi di pasaran. DPR juga mendorong agar Pemerintah melakukan langkah penanggulangan kelangkaan MinyaKita secepat mungkin.
“Termasuk mengatasi dugaan penimbunan dan penyelewengan minyak goreng bersubsidi yang merugikan masyarakat. Tindak tegas apabila ada pihak-pihak yang melakukan kecurangan. Kalau tidak diatasi secepat mungkin, masalah minyak goreng ini bisa berdampak ke mana-mana. Biasanya kenaikan harga sebuah produk akan mempengaruhi harga komoditas lain. Lagi-lagi rakyat yang akan semakin terbebani, dan itu harus kita hindari,” pungkasnya. [Tp]