Telusur.co.id - Anggota Majelis Kehotmatan Dewan (MKD) Syarifuddin Sudding menegaskan, MKD akan sesegera mungkin melakukan rapat internal untuk memutuskan posisi Ketua DPR RI, Setya Novanto Usai Di tahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
“Dalam waktu dekat bisa, mudah mudahan minggu ini ,” ujarnya di komplek Parlemen, Senayan Jakarta, Senin (20/11).
Menurut Sekertaris Jenderal (Sekjen) Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura), penahanan Novanto dapat berakibat turunnya kepercayaan publik terhadap lembaga tinggi negara seperti DPR RI.
“Kalau kita melihat tentang masalah integritas memang pada dasarnya anggota maupun ketua harus menjaga harkat martabat kehormatan dewan,” jelasnya.
Untuk itu, lanjut Anggota Komisi III DPR RI, meminta seluruh Anggota MKD melakukan rapat Internal menyelesaikan permasalahan Novanto.
“Saya kira memang tidak bisa dihindari karena ini menyangkut harkat dan martabat kehormatan dewan,” pungkasnya.
Seperti yang diketahui, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya, Minggu (19/11) malam memutuskan memindahkan tersangka korupsi proyek e-KTP Setya Novanto dari Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) Kencana Jakarta, ke Rumah Tahanan Negara Kelas I Jakarta Timur Cabang KPK.
Sekitar pukul 23.35 Setya Novanto tiba di Rumah Tahanan KPK yang dikawal sejumlah penyidik KPK dan petugas rumah sakit dengan menggunakan kursi roda.| red-06 |