telusur.co.id - Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni meminta Kapolda Sumatera Barat, Irjen Pol Suharyono mengusut tuntas praktik tambang ilegal di Sumatera Barat.
Termasuk membongkar siapapun pihak yang terlibat dan membekingi praktik tambang ilegal yang diduga menjadi pemicu tewasnya Kasat Reskrim Polres Solok Selatan, Kompol (Anumerta) Ulil Ryanto Anshari.
“Kita minta memberantas apa yang terjadi. Termasuk Polres siapapun yang terlibat harus disikat oleh Polda Sumatera Barat, tanpa terkecuali,” ujar Sahroni usai bertemu Kapolda Sumatera Barat, Irjen Pol Suharyono, Senin (25/11/2024).
Legislator Partai NasDem dari Daerah Pemilihan DK Jakarta III (Jakarta Pusat, Jakarta Barat, dan Kepulauan Seribu) itu mengungkapkan, kunjungannya bersama anggota Komisi III DPR RI untuk mempertanyakan peristiwa yang menewaskan Kompol (Anumerta) Ulil Riyanto Anshari yang diduga dipicu praktik penambangan ilegal.
“Pesan dari kami yang datang ke sini, ingin masalah ini disikapi dengan lugas dan saya minta ke Kapolda tadi untuk menutup semua illegal mining yang ada di Sumatera Barat. Siapapun dan apapun di lapangan segera tindak lanjuti, karena ini perintah bapak Presiden langsung dan perintah itu disikapi oleh Pak Kapolda, dan Pak Kapolda memberikan instruksi yang lugas,” tegas Sahroni.
Sahroni bahkan mengapresiasi Kapolda Sumatera Barat, Irjen Pol Suharyono yang memerintahkan langsung para Kapolres yang ada di wilayah hukum Sumatera Barat agar tak segan-segan memberantas praktik tambang ilegal.
“Tadi Pak Kapolda di dalam rapat memberikan perintah tegas kepada seluruh Kapolres untuk melakukan tindak penegakan hukum kepada illegal mining dan itu disambut oleh para Kapolres dengan siap atas perintah Pak Kapolda,” jelas Sahroni.
“Apresiasi kepada Kapolda memerintahkan itu secara langsung di hadapan kami, Komisi III,” tandas Sahroni.
Diketahui, Kasat Reskrim Polres Solok Selatan, AKP Ulil Ryanto Anshar dinyatakan tewas usai ditembak mati Kabag Ops Polres Solok Selatan, AKP Dadang Iskandar pada Jumat (22/11/2024) lalu di halaman Mapolres Solok Selatan, Sumatera Barat.
Kemudian, Polda Sumatera Barat menjerat Kabag Ops Polres Solok Selatan, AKP Dadang Iskandar dengan pasal pembunuhan bencana.
Peristiwa nahas ini diduga terkait dengan praktik tambang ilegal di Sumatera Barat dan kini masih dilakukan proses penyidikan secara pidana di Bareskrim Polri, dan secara etik di Divisi Propam Mabes Polri. [ham]