telusur.co.id - Ketua Media Center Persaudaraan Alumni (PA) 212, Habib Novel Chaidir Hasan Bamukmin (Novel Bamukmin) siap memenuhi panggilan polisi terkait kasus dugaan penculikan dan penganiayaan terhadap pegiat medsos yang juga relawan Jokowi, Ninoy Karundeng.
"Soal pemanggilan Insya Allah saya akan datang Kamis sebagaimana yang telah dijadwalkan," kata Novel di Jakarta, Rabu (9/10/19).
Polda Metro Jaya mengagendakan pemeriksaan terhadap Novel pada Kamis (10/10/19) besok. Novel akan dimintai keterangan sebagai saksi.
Selain siap diperiksa sebagai saksi, Novel juga bakal melaporkan pihak yang telah menyebut dirinya sebagai dalang penculikan Ninoy.
"Iya benar, karena dalam satu media jelas menyebut nama saya lengkap sebagai dalang penculikan," tegas Habib Novel.
Pelaporan terhadap pihak-pihak yang diduga telah mencemarkan nama baiknya itu bakal dilakukan setelah pemeriksaan sebagai saksi pada Kamis besok.
"Iya benar. Kita sedang persiapkan rencana pelaporan balik itu," pungkasnya.
Sebelumnya Ninoy Karundeng mengaku dirinya sempat diancam dibunuh oleh pihak yang disebut 'habib' ketika ia diinterograsi di Masjid Al-Falaah, Pejompongan, Jakarta Pusat, pada 30 September lalu.
Diketahui, dalam kasus ini, polisi telah menetapkan 13 orang tersangka, termasuk Sekretaris Jenderal PA 212 Bernard Abdul Jabar. Dari 13 tersangka itu, 12 di antaranya saat ini sudah menjalani masa penahanan.
Polisi menjerat para tersangka dengan Pasal 170 KUHP dan Pasal 335 KUHP, tiga di antaranya dijerat UU ITE karena diduga terlibat dalam merekam dan menyebarkan aksi penganiayaan. [asp]
Laporan : Fahri Haidar