telusur.co.id - Persoalan kelangkaan dan kenaikan harga pangan impor seringkali terjadi, seperti harga kedelai yang melambung tinggi. Hal ini merupakan tantangan bagi menteri Perdagangan baru (Mendag) baru Muhammad Lutfi yang baru dilantik Presiden Jokowi menggantikan Agus Suparmanto.
"Tak hanya kedelai, komoditi bawang putih hampir setiap tahun mengalami kelangkaan dan kenaikan harga yang disebabkan regulasi non tarif seperti rekomendasi izin impor dari kementerian terkait. Sejak diberlakukan RIPH dan SPI, kuota bawang putih selalu menjadi sasaran pemburu rente dan mafia pangan," ujar Mulyadi dari Perkumpulan Pengusaha Bawang Nusantara (PPBN), melalui keterangannya, Rabu (6/1/21).
"Kami menyambut baik pernyataan Mendag Lutfi akan memperlancar arus ekspor impor agar ketersediaan dan harga pangan terjaga," tambah Mulyadi.
Namun, menurut Mulyadi, peraturan kuota yang menjadi akar masalah kelangkaan pasokan dan harga di dalam negeri. Karena, untuk apa diberlakukan rekomendasi jika pada akhirnya menjadi permainan para mafia kuota.
Lebih baik diterapkan tarif, selain negara mendapatkan pemasukan dana juga dapat menghapus praktek pemburu rente.
"Kalau setiap kilo bawang putih impor dipungut tarif 2000 rupiah maka negara akan memperoleh pemasukan satu triliun setiap tahun. Ini baru dari satu komoditi belum dari komoditi lainnya, tegas Mulyadi.
Sementara itu, Umar Anshori dari Forum Komunikasi Pengusaha dan Pedagang (FKP3), berharap Mendag baru memberi peluang yang sama kepada swasta terkait soal impor pangan.
"Jangan lagi importasi pangan dimonopoli BUMN. Karena tidak mungkin swasta dihadap-hadapkan dengan BUMN. Padahal kalau terjadi kelangkaan dan kenaikan harga pangan yang disalahkan pedagang, seperti kasus gula, garam dan kedelai," tuturnya.
Umar setuju mekanisme impor pangan diserahkan ke pasar melalui tarifisasi. Jadi jelas tidak ada lagi monopoli kuota padahal mereka bukan pedagang atau importir yang sesungguhnya.
Apalagi di tengah negara membutuhkan dana besar untuk mengatasi pandemi covid 19 dan krisis ekonomi, pemerintah bisa memberlakukan tarif impor pangan.
Pihak pemerintah melalui Sekjen Kemendag, Suhanto, mengakui 70 persen kedelai untuk bahan baku tempe tahu masih impor. Produksi kedelai lokal hanya memenuhi 30 persen. Sehingga produsen tempe tahu masih mengandalkan kedelai impor.
Importasi kedelai sejak tahun 2015 memang sudah tidak lagi diatur, walaupun importasi tersebut harus sesuai NIB.
Sebelumnya tahun 2013 sempat diatur namun dampak dari aturan tersebut yang terjadi adalah kelangkaan kedelai di pasaran sehingga membuat resah para pengrajin tempe dan tahu. Akhirnya mulai tahun 2015 sampai akhir tahun 2020 aturan impor kedelai dibebaskan, dan terbukti sejak periode tersebut tidak ditemui gejolak dan kelangkaan kedelai, ujar Suhanto.
Kelangkaan dan kenaikan harga kedelai di awal 2021, sambung Suhanto, dikarenakan, pertama dampak pandemi Covid 19. Kedua, AS sebagai produsen kedelai terbesar dunia menaikkan harga 9 persen dari harga normal.
Ketiga, mulai membaiknya perekonomian China di tengah pandemi Covid 19. Saat ini China menghasilkan 15 juta ton kedelai. Sedangkan AS 30 juta ton.
Sementara itu, Direktur Riset Sudra (Sudut Demokrasi Riset dan Analisis), Surya Vandiantara, menjelaskan kenaikan harga barang impor dipengaruhi banyak faktor diantaranya harga barang impor di pasar internasional dan kurs, tapi realitanya hari ini rupiah mengalami penguatan, seharusnya penguatan nilai ini mengakibatkan penurunan harga barang komoditas impor, tetapi kenyataannya justru harga naik.
"Ada yang aneh disini, menunjukkan ada indikasi permainan kuota impor yang mengakibatkan harga naik. Ini menimbulkan ada indikasi permainan kuota impor yang mengakibatkan harga naik. Ada praktek monopoli dan rente ekonomi, sehingga dibutuhkan aturan post tarif agar harga barang impor sesuai dengan nilai aslinya berdasarkan harga pasar internasional dan nilai tukar rupiah," jelas Surya.[Fhr]



