Ketua Pansus RUU Terorisme M.Syafii mempertanyakan mengapa pemerintah tidak ingin memasukan frasa motif politik dan ideologi dalam devinisi teroris di RUU Terorisme.
Menurutnya, frasa motif politik dan ideologi dalam devinisi terorisme tidak lain untuk memperkuat pembuktian seseorang melakukan tindakan tetoris atau bukan.
“Mana ada menyulitkan untuk membuktikan anda teroris atau bukan. Kan kita ini hanya ingin memperkuatkan itu dalam devinisi ini. Kenapa menyulitkan karena sudah dilakukan selama ini,” ungkapnya di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (23/5/18).
Saat ini dijelaskan politrisi Gerindra, banyak terduga teroris dibebaskan lantaran dalam melakukan pembuktian sangat lemah.”Banyak yang sudah ditangkap lalu dibebaskan karena tidak terbukti teroris,” imbuhnya.
Oleh karenanya, ia menyarankan adanya alternatif memasukan frasa motif politik dan ideologi dalam norma batang tubuh di RUU Antiterorisme.
“Kita terima itu semua yang dibuat pemerintah tapi ada ‘clue’ dibelakangnya yang memiliki motif ideologi, motif politik atau mengancam keaman negara. Boleh sifatnya kumulatif atau alternatif tapi harus masuk dalam norma batang tubuh,” ungkapnya kembali.[far]