Paripurna DPR Sepakati Pembahasan RUU Terorisme Diperpanjang - Telusur

Paripurna DPR Sepakati Pembahasan RUU Terorisme Diperpanjang


Telusur.co.id -

Rapat Paripurna DPR RI akhirnya menyepakati perpanjangan waktu pembahasan RUU Terorisme.

Persetujuan itu didapat, lantaran pembahasan RUU terorisme hingga kini masih menuai banyak perdebatan antar sesama fraksi.

“Kami meminta persetujuan rapat paripurna. Apakah perpanjangan waktu pembahasan RUU dapat kita setujui?,” tanya pimpinan rapat Fadli Zon di ruang sidang paripurna, Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (10/4/18).

“Setuju,” jawab seluruh oleh anggota dewan yang hadir.

Setelah mendapat persetujuan tersebut, Fadli pun langsung mengetok palu sidang sebagai tanda pengesahan persetujuan dewan.

Diketahui, selama pembahasan RUU Terorisme, terdapat berbagai macam perbedaan pendapat yang cukup mendalam seperti definisi terorisme, keterlibatan TNI dalam pemberantasan terorisme hingga sanksi yang akan diberikan.

Selain itu, ada beberapa hal yang memang perlu disinkronkan di dalam revisi UU Terorisme seperti juga kelembagaan Badan Penanggulangan Terorisme (BNPT).

Tak hanya DPR, pemerintah juga tengah mencari formula agar subtansi yang telah disetujui bersama bisa dimasukan dalam legal drafting.[far]


Tinggalkan Komentar