PB SEMMI Dorong RUU TNI-Polri Segera Disahkan untuk Penguatan Kelembagaan - Telusur

PB SEMMI Dorong RUU TNI-Polri Segera Disahkan untuk Penguatan Kelembagaan

Ketum PB SEMMI, Bintang Wahyu Saputra (kanan) dan Bendum PB SEMMI, Achmad Donny (kiri)

telusur.co.id - Pengurus Besar Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (PB SEMMI) mendukung segera disahkannya RUU TNI-Polri untuk mengawal agar hukum selalu menghadirkan keadilan, kepastian dan kemanfaatan. Demikian disampaikan Bendahara Umum PB SEMMI, Achmad Donny di Jakarta. Sabtu, (27/7/2024).

“RUU TNI-Polri menjadi jawaban keresahan masyarakat atas meningkatnya tindak pidana dengan memanfaatkan kemajuan teknologi informasi. Setiap hari selalu ada pemberitaan tentang pencurian data pribadi dan penyalahgunaan data pribadi untuk melakukan tindak kejahatan. Khususnya kejahatan ekonomi,” tegas Donny.

Masih dengan Donny, RUU Polri diharapkan dapat memberikan kepastian hukum bagi masyarakat yang semakin rentan menjadi korban kejahatan siber. Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo mengerti dan memahami betul apa yang harus dilakukan untuk menghadapi kejahatan siber. 

Sejatinya, RUU Polri yang diinisiasi oleh DPR RI bertujuan agar institusi Polri melakukan penguatan kelembagaan untuk meningkatkan profesionalisme dan efektifitas kerja di tubuh Polri. Karena kedepan Polri akan dihadapkan dengan tindak kejahatan yang semakin komplek . RUU ini sebagai respon atas tantangan perkembangan zaman tersebut.

Di luar itu, perubahan signifikan yang termaktub dalam RUU ini adalah mengenai usia pensiun anggota TNI-Polri yang lebih lama, yaitu 60 sampai 65 tahun yang sebelumnya adalah 58 sampai 60 tahun. Artinya, anggota TNI-Polri memiliki kesempatan mengabdi kepada negara lebih panjang dari sebelumnya. 

“Kami sependapat dengan usulan tersebut, menurut kami, usulan masa dinas yang di perpanjang pastinya sudah mempertimbangkan kebutuhan institusi, dengan adanya usulan penambahan masa dinas tersebut ke depannya lama pengabdian anggota TNI-Polri akan setara dengan Kejaksaan dan Aparatur Sipil Negara (ASN) lainnya,” sambungnya.

“Terakhir, saya berharap, agar RUU TNI-Polri ini dapat segera disahkan oleh DPR supaya ke depan penguatan kedua lembaga ini dapat memberikan manfaat yang lebih luas terhadap masyarakat, bangsa dan negara,” tutup Donny. (ari)


Tinggalkan Komentar