Pelaku Penipuan Travel Umrah Diketahui Merupakan Seorang Residivis - Telusur

Pelaku Penipuan Travel Umrah Diketahui Merupakan Seorang Residivis

Ungkap kasus penipuan berkedok travel umrah (Ist)

telusur.co.id - Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi menjelaskan, salah satu tersangka penipuan travel umrah pemilik PT Naila Safaah Wisata Mandiri (NSWM) merupakan seorang residivis.

Tersangka residivis, diketahui bernama Mahfudz Abdullah. Dia mengganti namanya agar bisa beraksi melakukan aksi penipuan serupa.

“Yang bersangkutan mengganti namanya, yaitu Mahfudz Abdullah menjadi Abi Hafidz Al-Maqdisy,” ujar Hengki di Mapolda Metro Jaya, Kamis (30/3/23).

Sejak mengganti identitas, lanjut Hengki, sebelumnya memiliki PT GAM di tahun 2016. Kemudian dia membeli PT Naila untuk melakukan aksi serupa dan agar tidak diketahui.

“Dia membeli PT Naila Syafa’ah Wisata Mandiri ini agar tidak ketahuan karena sebelumnya yang bersangkutan punya PT lagi. PT yang lain yang merupakan sudah ditindak pada tahun 2016 oleh Polda Metro Jaya, yaitu PT Garuda Angkasa Mandiri,” jelasnya.

“Dia membeli PT Naila Syafa’ah Wisata Mandiri ini, namun disini tetap di bawah kendali tersangka Mahfud dan istrinya,” sambungnya. (Tp)


Tinggalkan Komentar