telusur.co.id -PT Pelabuhan Indonesia (Persero) melalui Pelindo Regional 3 Sub Regional Jawa menegaskan bahwa kepadatan antrean kendaraan yang sempat terjadi di kawasan Pelabuhan Tanjung Perak bukan disebabkan oleh keterbatasan kapasitas pelabuhan. Kondisi tersebut dipengaruhi oleh meningkatnya volume kendaraan pada periode tertentu serta sejumlah faktor operasional di lapangan.
Sub Regional Head Jawa PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Regional 3, Purwanto Wahyu Widodo, menjelaskan bahwa kapasitas terminal untuk melayani kapal roll-on/roll-off (Ro-Ro) hingga saat ini masih mencukupi. Namun, terdapat sejumlah faktor eksternal maupun internal yang memengaruhi kelancaran arus kendaraan.
"Dari sisi eksternal, antrean dipengaruhi oleh penyesuaian pasang surut air laut yang menentukan waktu aman kegiatan bongkar muat, keterlambatan kedatangan kapal akibat keterbatasan fasilitas di pelabuhan asal maupun tujuan, serta adanya kendaraan dengan muatan over dimension dan over weight yang berpotensi menyebabkan kerusakan pada fasilitas ramp door kapal sehingga membutuhkan perbaikan sebelum operasional kembali berjalan normal," jelas Purwanto.
Selain faktor eksternal, Purwanto mengatakan peningkatan okupansi kapal Ro-Ro juga berdampak pada bertambahnya kebutuhan ruang tunggu kendaraan di kawasan pelabuhan.
Sebagai respons atas kondisi tersebut, Pelindo telah menambah kapasitas ruang tunggu di kawasan bekas Kantor BJTI. Perusahaan juga tengah mempersiapkan pengembangan area tambahan di Jalan Teluk Lampung serta kawasan sekitar Terminal Mirah.
Sementara itu, Branch Manager Kalimas PT Pelindo Multi Terminal Branch Kalimas, Ana Adiliya, mengatakan lonjakan antrean dalam beberapa waktu terakhir juga dipengaruhi meningkatnya mobilitas masyarakat selama musim libur sekolah yang berdampak pada naiknya aktivitas penyeberangan.
Sebagai langkah evaluasi agar kondisi serupa tidak kembali terjadi, Pelindo menyiapkan sejumlah strategi, di antaranya menambah area buffer atau ruang tunggu kendaraan sehingga kendaraan tidak lagi menunggu di badan jalan.
Selain itu, kawasan bekas Gedung BJTI akan dimanfaatkan sebagai lokasi penimbangan kendaraan guna mendukung pengaturan arus kendaraan menuju terminal.
Pelindo juga tengah memproses pengadaan transit area baru, menambah ruang tunggu kendaraan di Terminal Mirah, serta memperkuat daya dukung dermaga sebagai antisipasi meningkatnya kendaraan bermuatan berat.
Dalam jangka panjang, perusahaan merencanakan pembangunan dermaga khusus kapal Ro-Ro yang dilengkapi fasilitas ruang tunggu kendaraan yang lebih representatif. Pengembangan tersebut diharapkan mampu meningkatkan kapasitas pelayanan, memperlancar arus kendaraan, serta meningkatkan kenyamanan dan keselamatan pengguna jasa.
Untuk mendukung kelancaran operasional, Pelindo terus memperkuat koordinasi dengan Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Utama Tanjung Perak, Polres Pelabuhan Tanjung Perak, perusahaan pelayaran, asosiasi angkutan barang, hingga perusahaan ekspedisi.
Kolaborasi tersebut meliputi pengaturan jadwal kapal, pengendalian arus kendaraan, rekayasa lalu lintas menuju pelabuhan, hingga sosialisasi pemanfaatan area buffer agar distribusi kedatangan kendaraan lebih merata.
Pelindo juga mendorong perusahaan pelayaran untuk mengoperasikan kapal Ro-Ro berkapasitas lebih besar serta memastikan seluruh kendaraan yang telah melakukan pemesanan dapat terangkut sesuai jadwal.
Di sisi lain, asosiasi logistik diimbau memastikan kendaraan yang beroperasi memenuhi standar keselamatan, termasuk ketentuan mengenai dimensi dan berat muatan.
Terkait dampaknya terhadap aktivitas logistik, Pelindo memastikan kepadatan kendaraan yang terjadi tidak memberikan pengaruh signifikan terhadap biaya logistik maupun dwelling time. Operasional kapal dan pelayanan tetap berjalan sesuai mekanisme yang telah ditetapkan.
Menanggapi isu pungutan liar dan parkir liar di kawasan pelabuhan, Pelindo menegaskan komitmennya menerapkan kebijakan zero tolerance terhadap segala bentuk pelanggaran tersebut. Pengawasan dilakukan secara berkelanjutan melalui petugas operasional, sistem kamera pengawas (CCTV), serta koordinasi dengan aparat keamanan.
"Manajemen Pelindo akan menindalanjuti segala bentuk pungutan liar sesuai aturan yang berlaku sehingga praktik pungutan liar dalam layanan Pelindo bisa diminimalisir. Apabila masyarakat menemukan indikasi pelanggaran, kami mengimbau untuk segera melaporkannya melalui kanal pengaduan resmi atau Call Center Pelindo 102 dengan menyertakan bukti pendukung untuk dapat segera ditindaklanjuti oleh manajemen Pelindo," tegas Purwanto.
Melalui berbagai langkah tersebut, Pelindo menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas layanan, memperkuat infrastruktur, serta menjaga kelancaran arus logistik nasional melalui Pelabuhan Tanjung Perak.



