telusur.co.id - Hasil riset Bank Dunia pada 2018, menyebutkan Indeks Sumber Daya Manusia (Human Capital Index/HCI) Indonesia berada pada peringkat 87 dari 157 negara. Nilai HCI Indonesia, 0,53 tertinggal dari beberapa negara di Asia Tenggara, kendati mengalami kenaikan pada 2020.
Menurut Koordinator Presidium Competency Watch, Herdi Jaya Kusuma, diperlakukan pembangunan SDM yang terkonsolidasi, didukung anggaran, untuk meningkatkan produktivitas tenaga kerja.
"Diperlukan pembangunan ketenagakerjaan untuk meningkatkan kualitas tenaga kerja dan peran sertanya dalam pembangunan," kata Herdi dalam keterangannya, Minggu (6/12/20).
Herdi menjelaskan, salah satu tujuan pembangunan ketenagakerjaan untuk mewujudkan pemerataan kesempatan dan penyediaan tenaga kerja yang sesuai dengan kebutuhan di tingkat nasional dan daerah.
Ia menegaskan, pemerintah bertanggungjawab mengupayakan perluasan kesempatan kerja. Karena, sudah semestinya semua kebijakan pemerintah pusat maupun daerah diarahkan untuk mewujudkan perluasan kesempatan kerja, baik di dalam maupun di luar hubungan kerja.
"Perlu dilakukan evaluasi juga perihal peran dan tanggung jawab Pemerintah Daerah dalam terlaksananya pembangungan ketenagakerjaan," paparnya.
Competency Watch menilai, pembangunan ketenagakerjaan, mayoritas daerah, belum diselenggarakan dengan baik. Hal ini dapat dilihat sejauh mana Pemda melaksanakan peningkatan pelatihan dalam rangka pembangunan ketenagakerjaan. Pemda juga mempunyai tanggungjawab terhadap pelaksanaan Sistem Pelatihan Kerja Nasional di daerahnya.
Oleh sebab itu, kata dia, momentum transisi kepemimpinan daerah melalui Pilkada 2020, merupakan saat yang tepat bagi masyarakat untuk melakukan evaluasi terhadap Kepala Daerah. Sejauh mana calon kepala daerah sudah melakukan tugasnya meningkatkan SDM melalui peningkatan kompetensi kerja
"Pilkada serentak tahun 2020 ini menjadi momentum perbaikan sumber daya manusia di daerah, untuk mencapai visi SDM unggul, Indonesia maju," tukasnya.[Fhr]



