Pemerintah Dan Komisi I DPR Bahas Ekstradisi Indonesia – Asean - Telusur

Pemerintah Dan Komisi I DPR Bahas Ekstradisi Indonesia – Asean


Telusur.co.id - Komisi I DPR RI, mengundang Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna H Laoly pada Selasa, (10/10).

Dalam pertemuan tersebut komisi I DPR meminta pemerintah melalui Menkumham memberikan masukan dan penjelasan terkait perjanjian kerjasama antara negara Indonesia dan negara-negara Asean.

“Rapat kali ini membahas ekstradisi dan juga perjanjian pertahanan dengan negara-negara ASEAN,” ucap Meutya Hafidz di Gedung Parlemen, Senayan Jakarta.

Tak hanya Negara Asean lanjut politisi Golkar, komisinya membahas perjanjian dengan China dan Papua New Guinea (PNG).

Usai mengelar rapat Menteri Hukum dan HAM Yassona Laoly mengatakan pembahasan tersebut merupakan pembahasan tingkat pertama untuk pengesahan perjanjian ekstradisi dengan pemerintah China.

“Pembahasan pengesahan perjanjian ekstradisi dengan pemerintah China. itu saja,” jelasnya.

Sebab, RUU ekstradisi yang akan disahkan DPR RI nantinya mengatur soal penanganan kasus kejahatan. Salah satunya soal pelaku cyber crime.

Perjanian itu pun untuk memulangkan buronan atau tersangka yang berkaitan dengan kasus-kasus kejahatan berat seperti narkoba, terorisme, cyber crime, dan korupsi.

“Pokoknya ekstradisi kejahatan cyber crime yang dari sini, korupsi yang ada di sana orang-orang yang ada di sana sama juga, itu timbal balik,” tuturnya.| red-06 |


Tinggalkan Komentar