telusur.co.id - Pemerintah melalui Menteri Agama (Menang) Yaqut Cholil Qoumas memastikan untuk tidak memberangkatkan jamaah haji Indonesia 1442 H/2021.
Menanggapi hal tersebut, Anggota Komisi VIII DPR RI, Maman Imanulhaq mengatakan, DPR akan tetap mengawal dan berharap tahun ini ada penyelenggaraan ibadah haji Tahun 2021 berapapun kuota yang diberikan Arab Saudi.
“Ada sejumlah pertimbangan yang dibahas antara pemerintah dan DPR. Beberapa di antaranya menyangkut keselamatan para jamaah di masa pandemi Covid-19,” kata Maman dalam acara Dialektika Demokrasi bertema ‘Nasib Jamaah Haji Indonesia’ di Media Center Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (3/6/21).
Politikus PKB itu menyampaikan keselamatan jamaah menjadi tujuan utama syariat Islam. Menurutnya, konstitusi juga mengamanatkan negara untuk memberi rasa aman dan keselamatan bagi warga negara.
Dia pun memastikan persiapan yang dilakukan pemerintah dan Panja Haji DPR sudah matang. Namun, ia meyakini apapun keputusan pemerintah pasti mengedepankan keselamatan rakyat.
“Apapun keputusan pemerintah semata-mata demi kebaikan jamaah. Tahun 2022 kita harus dapat kuota besar,” pungkasnya. [Tp]
Pemerintah Tak Berangkatkan Haji Tahun Ini, DPR: Keselamatan Jamaah yang Utama
Anggota Komisi VIII DPR RI, Maman Imanulhaq. (Foto: telusur.co.id/Bambang Tri)



