Pemprov DKI Bakal Melakukan Pengadaan 21 Mobil Dinas Listrik untuk PejabatĀ  - Telusur

Pemprov DKI Bakal Melakukan Pengadaan 21 Mobil Dinas Listrik untuk PejabatĀ 

Mobil listrik. (Ist).

telusur.co.id - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta bakal melakukan pengadaan mobil dinas listrik sebanyak 21 unit pada tahun ini.

Kendaraan dinas listrik tersebut untuk para pejabat Balai Kota DKI seperti Pj Gubernur Heru Budi Hartono, Sekda dan Asisten Daerah DKI.

“Untuk Asisten Sekda, Sekda, Inspektorat, Bappeda,” kata Kepala Badan Pengelolaan Aset Daerah (BPAD) DKI Jakarta, Reza Pahlevi saat dihubungi, Selasa (21/2/23).

Reza menyebut, pihaknya belum mendetail alokasi anggaran untuk mobil dinas ini. Tetapi, untuk harga satu unitnya merogoh kocek sekitar Rp800 juta.

"Anggarannya gede sekali. Hampir Rp800 juta," ujar Reza.

Reza menyampaikan, saat ini tengah disusun revisi peraturan kepala daerah (Perkada) terkait pengadaan kendaraan dinas operasional.

Ia menyebut, berita acara bahkan sudah diteken dan akan melewati persetujuan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

"Kemudian ini kan dibatasi dengan Perkada. Itu kan anggaran terbatas," kata Reza.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi menerbitkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 7 Tahun 2022, tentang penggunaan kendaraan bermotor listrik berbasis baterai untuk kendaraan dinas operasional dan kendaraan perorangan dinas instansi pemerintah pusat dan pemerintahan daerah. [Fhr]


Tinggalkan Komentar