telusur.co.id - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menyebut pengelolaan Taman Ismail Marzuki (TIM), Jakarta International Stadium (JIS), Equestrian hingga Velodrome sejak awal proyek pembangunannya sudah salah.
Pernyataan itu disampaikan Sekertaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta Joko Agus Setyono saat menanggapi catatan DPRD DKI Jakarta yang memandang JIS dan TIM itu tak memberi keuntungan dan membebani keuangan PT Jakarta Propertindo (Jakpro) sebagai pengelola.
"Terkait dengan masalah pengelolaan di TIM, JIS, Equestrian, dan Velodrome, memang saya mengakui bahwa ini salah sejak lahir," kata Joko di Gedung DPRD DKI Jakarta, dikutip Jumat (4/8/23).
Seharusnya, kata Joko, Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) DKI Jakarta ditugaskan hanya untuk membangun proyek yang telah dianggarkan oleh Pemprov DKI.
Joko pun memberikan contoh, seperti PT Adhi Karya yang diberi mandat oleh Pemerintah Pusat untuk membangun proyek LRT Jabodebek.
"Jadi semestinya penugasan seperti halnya Pemerintah Pusat menugaskan Adi Karya membuat LRT Jabodebek itu tidak sama dengan Pemerintah DKI Jakarta di dalam memberikan penugasan," ujar Joko.
Sedangkan, kata Joko, kesalahan yang dilakukan oleh Pemprov DKI adalah memberikan penyertaan modal daerah (PMD) kepada BUMD yang dinilai hal itu membebani biaya pemeliharaan hingga terjadinya penyusutan.
"Penugasan yang dilakukan pemerintah DKI Jakarta itu memberikan PMD dan kemudian akhirnya aset dan sebagainya itu menjadi miliknya BUMD. Karena milik BUMD, sehingga ini membebani biaya pemeliharaan, kemudian biaya penyusutan," kata Joko.
Oleh karena itu, kata Joko, pihaknya sedang mencari formula yang pas dalam pengelolaan TIM dan JIS agar bisa menambah pendapatan daerah melalui dividen.
"Kita saat ini sedang mengupayakan ini supaya bisa maksimal di dalam komersialnya," kata Joko. [Fhr]