telusur.co.id - Komunikolog dari Universitas Pelita Harapan (UPH) Emrus Sihombing, meminta Presiden Joko Widodo melakukan evaluasi dalam penanganan Covid-19 di hulu. Jika tidak dilakukan, maka peningkatan kasus Covid-19 di hulu akan terus bertambah.
“Kebijakan terkait penanganan Covid-19 harus tegas. Ini menyangkut keselamatan manusia,” kata Emrus Sihombing kepada wartawan, Sabtu (19/6/21).
Emrus menjelaskan, selain penegakan hukum terkait pelanggaran protokol kesehatan (Prokes), kesadaran perilaku masyarakat pun harus dilakukan. Karena itu, harus ada komunikasi intensif pemerintah pusat dan pemerintah daerah.
“Pemerintah pusat harus membangun komunikasi intensif dengan pemerintah daerah, demikian sebaliknya. Sehingga, ketika muncul kasus yang genting di daerah, pemerintah pusat bisa segera mengeluarkan kebijakan dengan cepat,” ucap dia.
“Kan semua (komunikasi) bisa dilakukan by daring atau lainnya. Jadi dengan komunikasi ini bisa ada action yang cepat dalam penanganan Covid-19,” sambungnya.
Ia mengingatkan, kebijakan penanganan Covid-19 harus karena faktor kemanusian. Semata-mata untuk menyelamatkan rakyat Indonesia. Oleh karenanya, setiap kepala daerah ataupun pemerintah pusat harus menanggalkan kepentingan politik.
“Mereka (kepala daerah) berbeda partainya. Itu semua harus ditinggalkan, untuk semata-mata kepentingan keselamatan manusia,” terangnya.
Dikatakan Emrus, minimnya komunikasi dalam penanganan Covid-19 bisa menyebabkan akibat fatal. Apalagi, angka kasus Covid-19 saat ini terus meningkat.
Bagi Emrus, ketertundaan kebijakan penanganan Covid-19 karena komunikasi yang tidak sehat, akan berdampak fatal.
“Ruang komunikasi harus terbuka, abaikan kepentingan politik. Saya yakin penanganan Covid-19 akan tuntas,” ucap dia.
Ia menegaskan, kondisi genting Covid-19 saat ini pemerintah harus memberikan persetujuan kepada daerah yang ingin menerapkan lockdown. Apalagi kebijakan tersebut sudah diatur dalam regulasi penanganan Covid-19.
“Jadi tarik ulur kebijakan penanganan Covid-19 ini karena belum terbukanya komunikasi ruang dan materi antara pusat dan daerah,” tukasnya. [Fhr]



