Pengamat Sebut Rencana Pelaporan Koran Achtung Bisa Ancam Kebebasan Berpendapat - Telusur

Pengamat Sebut Rencana Pelaporan Koran Achtung Bisa Ancam Kebebasan Berpendapat

Pengamat politik, Direktur Lingkar Madani Indonesia (Lima), Ray Rangkuti. (Foto: telusur.co.id/Fahri).

telusur.co.id - Pengamat politik yang juga Direktur Lingkar Madani Indonesia (Lima) Ray Rangkuti menyatakan, rencana Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran melaporkan koran Achtung ke polisi dapat mengancam demokrasi dan kebebasan berpendapat.

"Ini akan menebalkan citra TKN 02, bahwa gemar sekali melapor-laporkan orang. Apa pun jadi bahan laporan. Menurut saya, kurang positif terhadap citra elektabilitas 02," katanya dalam keterangan tertulis di Jakarta, Sabtu (13/1/24).

Hal itu disampaikan Ray terkait rencana TKN mengadukan pembuat Achtung “Reformasi Dikhianati” ke Bareskrim Polri, pasca aksi serentak mahasiswa di 899 Kampus yang tersebar di 35 Provinsi Indonesia pada Kamis (11/1/24).

Dia pun mengingatkan, langkah tersebut bakal berdampak negatif terhadap citra gemoy dan riang gembira yang susah payah dibangun sejak awal Pilpres 2024. Akibatnya juga dapat mempengaruhi tingkat keterpilihannya, khususnya di kalangan Gen-Z dan milenial.

"Itu akan menimbulkan citra yang seolah-olah baper (bawa perasaan) dikit, lapor; baper dikit, lapor. Ya, jadi, citra gemoy dan riang gembira sekarang menakutkan, karena dikit-dikit lapor," ungkapnya.

Terlepas dari itu, mantan aktivis 98 ini menilai, apa yang dilakukan mahasiswa tersebut termasuk kampanye negatif (negative campaign) bukan kampanye hitam (black campaign), sebab narasi yang ada di dalam Achtung, termasuk fakta bukan hoaks.

"Ini termasuk negative campaign karena menyebutkan sesuatu yang pernah terjadi. Nah, yang menjadi perdebatan soal sanksinya apa, keputusan hukumnya apa. Tapi, peristiwa itu sendiri terjadi," jelasnya.

Sebelumnya, Wakil Ketua TKN Prabowo-Gibran, Habiburokhman, dalam jumpa pers, Jumat (12/1/24) mengatakan setelah mengompilasi, mengumpulkan semua bukti, pihaknya bakal melaporkan secara resmi penyebaran koran Achtung Ke polisi.

Berdasarkan informasi yang dikumpulkan TKN Prabowo-Gibran, ungkapnya, koran tersebut dibagi-bagikan di berbagai daerah, seperti Jakarta, Riau, Jawa Barat, Lampung, Sumatra Utara, hingga Aceh. Namun, ia belum mengetahui siapa yang membuatnya.

Ia mengatakan pihaknya mendapat laporan dari masyarakat bahwa koran tersebut memuat tulisan bertajuk "Inilah Penculik Aktivis 1998" di laman utamanya, lengkap dengan foto wajah Prabowo.

"Isinya confirmed (terkonfirmasi) fitnah. Misalnya, ‘Inilah Penculik Aktivis 98’, ‘Inilah Korbannya’, ini gambar Prabowo, teman-teman. Foto Pak Prabowo difitnah sebagai penculik," kata Habiburokhman.

Habiburokhman menjelaskan, munculnya Koran Achtung adalah salah satu indikasi upaya untuk menggagalkan pemilu 2024. Diketahui, koran Achtung telah beredar selama tiga hari. 

Meski begitu, TKN sampai saat ini belum bisa mengidentifikasi siapa pembuat dan penyebar koran berisi fitnah kepada Prabowo tersebut. Ia menyatakan TKN bakal menyerahkan temuan itu ke Bareskrim Polri. 

“Terduga pelaku waulohualam, tidak tahu, tidak diketahui, dalam lidik, nah itu bahasanya kalau kepolisian dalam lidik kemudian sebagian besar temuan ini ada yang sudah dilaporkan ada yang belum dan ada yang sedang,” kata Habiburokhman. [Tp]


Tinggalkan Komentar