telusur.co.id - Polisi menetapkan aktor senior Pierre Gruno (PG) sebagai tersangka. Aktor gaek itu ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penganiayaan di sebuah bar hotel daerah Cilandak, Jakarta Selatan.
"Terlapor saudara PSH alias PG, telah kami tetapkan sebagai tersangka (penganiayaan)," ujar Kasat Reskrim Polres Metro Jaksel Kompol Irwandhy Idrus dalam keterangannya, Jumat (14/7/23).
Irwandhy menjelaskan, Pierre Gruno dilaporkan korban pada Sabtu, (1/7/23). Sementara dugaan penganiayaan terjadi pada Jumat (30/6/23).
"Dan dilakukan pemeriksaan kepada yang bersangkutan sebagai tersangka," katanya.
Diberitakan sebelumnya, aktor kawakan Pierre Gruno, dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Selatan terkait kasus dugaan penganiayaan.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Irwandhy membenarkan adanya laporan tersebut.
“Benar, ada laporan terhadap PG (Pierre Gruno) perihal dugaan penganiayaan terhadap seseorang,” ujar Irwandhy saat dikonfirmasi wartawan, Senin (3/7/23). (Tp)