Penganiayaan di Bar, Polisi Tolak Penangguhan Penahanan Aktor Pierre Gruno - Telusur

Penganiayaan di Bar, Polisi Tolak Penangguhan Penahanan Aktor Pierre Gruno

Aktor kawakan Pierre Gruno (Foto: Instagram)

telusur.co.id - Polres Metro Jakarta Selatan menolak pengajuan permohonan penangguhan penahanan aktor Pierre Gruno. Hal itu turut dibenarkan Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi.

"Benar (permohonan penangguhan penahanan Pierre Gruno) ditolak," ujar Ade Ary saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (18/7/23).

Ade Ary memberi sejumlah alasan mengapa pihaknya menolak permohonan penangguhan penahanan pemeran film 'The Raid' itu. Salah satunya yakni kasus sudah masuk pemberkasan.

"Kami masih berproses pemberkasan," tukasnya.

Sebelumnya, polisi menetapkan aktor senior Pierre Gruno (PG) sebagai tersangka. Aktor gaek itu ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penganiayaan di sebuah bar hotel daerah Cilandak, Jakarta Selatan.

"Terlapor saudara PSH alias PG, telah kami tetapkan sebagai tersangka (penganiayaan)," ujar Kasat Reskrim Polres Metro Jaksel Kompol Irwandhy Idrus dalam keterangannya, Jumat (14/7/23).

Irwandhy menjelaskan, Pierre Gruno dilaporkan korban pada Sabtu, (1/7/23). Sementara dugaan penganiayaan terjadi pada Jumat (30/6/23).

"Dan dilakukan pemeriksaan kepada yang bersangkutan sebagai tersangka," katanya.


Tinggalkan Komentar